BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Anggota SPPG Kediri Terlindungi Program JKK hingga Pensiun

Reporter

Aunur Rofiq

23 - Feb - 2026, 11:24

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suriyadi (tengah), bersama jajaran dan anggota SPPG Kota Kediri berfoto usai diskusi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini menegaskan komitmen memperluas perlindungan JKK, JKM, JHT, hingga JP bagi pekerja demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES — BPJS Ketenagakerjaan bersama SPPG Kota Kediri menggelar diskusi dan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota SPPG Kota Kediri. Forum yang berlangsung hangat itu menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan komitmen perlindungan pekerja secara menyeluruh.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan empat program utama yang menjadi fondasi perlindungan tenaga kerja: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempat program itu dirancang untuk memberi kepastian perlindungan sejak pekerja aktif hingga memasuki masa purna tugas.

Baca Juga : Tetap Bertenaga di Bulan Suci, Meneladani Strategi Kebugaran Rasulullah Saat Berpuasa

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, menegaskan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen negara untuk menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga pekerja.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan nyata. Negara hadir untuk memastikan pekerja merasa aman saat bekerja dan memiliki kepastian saat menghadapi risiko maupun memasuki masa pensiun,” ujar Suriyadi di hadapan peserta.

Ia menjelaskan, JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat hubungan kerja. JKM menjamin santunan bagi ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Sementara JHT dan JP memastikan keberlanjutan penghasilan saat pekerja memasuki usia tidak produktif.

Menurut Suriyadi, sinergi dengan SPPG Kota Kediri merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan literasi jaminan sosial di kalangan pekerja sektor komunitas dan organisasi.

“Kami ingin memastikan setiap pekerja, termasuk seluruh anggota SPPG Kota Kediri, mendapatkan perlindungan yang layak dan menyeluruh. Tidak boleh ada pekerja yang merasa sendiri ketika menghadapi risiko kerja,” katanya.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pendaftaran, besaran iuran, hingga prosedur klaim. Antusiasme tersebut, menurut panitia, menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial yang terencana.

Baca Juga : Saiful Hidayat Nakhodai BPJS Ketenagakerjaan, Usung Strategi 3C untuk Perluasan dan Penguatan Layanan

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial di daerah. Dengan semakin luasnya kepesertaan, diharapkan stabilitas ekonomi keluarga pekerja tetap terjaga, bahkan ketika terjadi risiko tak terduga.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai komunitas, lembaga, serta organisasi profesi. Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan perlindungan sosial sebagai pilar penting kesejahteraan.

“Perlindungan menyeluruh bagi pekerja adalah investasi jangka panjang bangsa. Dengan sistem jaminan sosial yang kuat, kita membangun masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Suriyadi.

Melalui forum seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja semakin memahami hak dan manfaat program yang tersedia, sekaligus terdorong untuk menjadi peserta aktif demi perlindungan diri dan keluarganya.