Prof M Nuh: Materi Munas dan Konbes Dinamis
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Jun - 2026, 07:01
JATIMTIMES – Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso, Kediri, akan membahas tuntas berbagai isu aktual keagamaan dan non-keagamaan yang menyangkut umat, bangsa, dan negara, sekaligus menghadirkan dinamika keilmuan khas pesantren.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026 Prof M Nuh menyebut forum ini menjadi ajang adu argumentasi ilmiah para alim ulama, sejalan dengan tema "Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa".
Baca Juga : Ramalan Zodiak Minggu, 21 Juni 2026: Sagitarius Berani Ambil Peluang, Capricorn Bersinar di Karier
"Menjaga marwah, memperkaya khidmat, semuanya dalam rangka ingin memberikan kemaslahatan khususnya bagi bangsa," kata Prof M Nuh di Ponpes Al-Falah Ploso, Kediri, Sabtu (20/6/2026).
Materi Pembahasan Dinamis
Pembahasan terbagi dalam dua rumpun: persoalan keagamaan lewat bahtsul masail di Munas, dan persoalan organisasi lewat sejumlah komisi di Konbes.
"Ada bahan-bahan yang berasal dari usulan PWNU, lembaga-lembaga yang ada di luar, maupun pemikiran-pemikiran diskursus yang berkembang tentang apa itu yang harus disiapkan untuk NU ke depan, karena habis ini kita muktamar. Satu bulan lagi Insya Allah kita muktamar," urai Prof Nuh.
Ia memprediksi sejumlah komisi akan menjadi sorotan publik, namun perbedaan pandangan diarahkan untuk saling menyempurnakan.
"Saling adu hujjah, tetapi kita akan menggeser tidak hanya adu hujjah, tetapi saling menyempurnakan hujjah. Muaranya adalah bagaimana cara menyempurnakan beragam pandangan itu," katanya. "Oleh karena itu sekali lagi, ikuti saja. Nanti panjenengan akan dapat ilmu yang luar biasa. Bagaimana dinamika keilmuan yang berkembang di NU. Khususnya masalah keagamaan, dunia pun juga luar biasa," tambahnya.
Salah satu contohnya, kata dia, adalah hukum menghapus jejak aib di ranah digital. "Misalkan itu. Ikuti saja, pasti panjenengan akan, oh ini ya, luar biasa. Khazanah keilmuan yang ada di Nahdlatul Ulama," tuturnya.
Pembahasan ini, lanjutnya, melibatkan ulama senior hingga generasi muda. "Mulai dari kyai yang sangat senior, sampai dengan generasi mudanya. Kita sungguh bangga melihat pertumbuhan, perkembangan keilmuan di NU," katanya.
Tambang dan AHWA Jadi Sorotan
Prof Nuh memastikan isu tambang dan mekanisme suksesi kepemimpinan lewat Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) akan dibahas dalam Munas-Konbes.
"Tambang tentu akan kita bahas. Tapi kita juga sudah punya panduan. Panduannya tidak boleh bersifat eksploitir yang berlebihan. Yang diperbolehkan adalah eksplorasi, bukan eksploitasi. Itu kaedahnya. Tentu nanti akan dibahas di sana.," katanya. "Tentu sekali lagi kami belum bisa menyampaikan bentuknya seperti apa pembahasannya," tambahnya.
Soal AHWA, pembahasan muncul dari banyaknya aspirasi pengurus di akar rumput.
"Akan kita bahas termasuk AHWA tadi itu. Di AHWA itu mulai dari jumlahnya apakah tetap sembilan. Itu kan, diskursusnya begitu. Apakah AHWA ini tetap ad-hoc? Atau nanti melembaga permanen? Atau AHWA ini hanya cukup memilih Rais Aam atau bersama-sama dengan Rais Aam terpilih akan memilih ketua umum? Tentu itu akan dibahas pula. Sekarang ini belum diputuskan. Keputusannya nanti di mutamar."
Suasana Diarahkan Sejuk dan Bermartabat
Baca Juga : Sejarah dan Spiritualitas Jadi Alasan Pemilihan Lokasi Munas-Konbes PBNU 2026
Prof Nuh berharap seluruh rangkaian Munas-Konbes berjalan sejuk, berkualitas, dan penuh kekeluargaan.
"Tapi intinya ya menjelang muktamar kita ingin menyiapkan muktamar yang gembira. Semuanya senang. Karena suasananya kita buat dan Insya Allah kita siapkan sesejuk mungkin dan berkualitas," ujarnya. "Dan semuanya muaranya adalah bermartabat," tambahnya.
Enam Komisi Bahasan
Munas-Konbes 2026 juga membahas kebutuhan dasar warga di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi melalui enam komisi:
1. Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi'iyyah – persoalan agama aktual, termasuk kekerasan di dunia pendidikan pesantren.
2. Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu'iyyah – masalah keagamaan tematik.
3. Bahtsul Masail Qanuniyah – pengelolaan dana haji, termasuk kewenangan BPKH dan subsidi silang jamaah haji.
4. Organisasi – perluasan peran AHWA dalam pemilihan pimpinan organisasi.
5. Program.
6. Rekomendasi.
