BSBK Bondowoso Dapat Rp 8,44 Miliar DBHCHT, Fokus Perbaikan Jalan di Sekitar Pabrik Rokok

Reporter

Abror Rosi

Editor

Yunan Helmy

15 - Sep - 2025, 06:08

Salah satu titik pengaspalan jalan. (Foto: Arbor Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso menerima kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 8,44 miliar.

Sekretaris Dinas BSBK Bondowoso, Ansori menjelaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan khusus untuk memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah yang terdapat pabrik rokok. “Fokus kami adalah meningkatkan kualitas jalan yang berada di sekitar kawasan industri rokok,” ujarnya, Senin (15/9/2025). 

Baca Juga : Hilangkan Gangguan Visual, Tutorial YouTube Jadi Lebih Fokus dan Profesional

Perbaikan jalan dilakukan di 25 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Bondowoso, Tamanan, Maesan, hingga Wringin.

Ansori menegaskan, pemanfaatan DBHCHT memiliki aturan tematik, sehingga penggunaannya terbatas pada pembangunan dan pemeliharaan akses jalan di sekitar lokasi pabrik.  “Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan arus distribusi dan mobilisasi hasil produksi pabrik rokok bisa lebih lancar,” tambahnya.

Sebagai informasi, total DBHCHT yang diterima Kabupaten Bondowoso pada 2025 mencapai Rp 68,89 miliar. Dana tersebut kemudian dibagi ke sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung berbagai program, mulai dari kesehatan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga penegakan perda.