Dilaporkan Dugaan Malapraktik Pasien Buta Pasca-Operasi Katarak, RSU Pindad: Kami Hormati Hak Pasien
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
01 - Oct - 2025, 12:27
JATIMTIMES - Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dilaporkan salah satu pasiennya atas dugaan malapraktik. Pihak RSU Pindad Turen secara umum mengaku telah melakukan iktikad baik dan bakal kooperatif atas adanya pelaporan oleh pasiennya ke Polres Malang tersebut.
"Sebelumnya, kami mengucapkan banyak terima kasih atas semua fokus dan perhatian kepada RSU Pindad Turen beberapa hari ke belakang. Ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," ujar Humas RSU Pindad Turen Yanuar Rizal Al'Rosyid saat mengawali pernyataannya ketika menanggapi adanya laporan dugaan malapraktik ke Polres Malang.
Baca Juga : Podcast Denny Sumargo Giliran Hadirkan Tetangga yang Berseteru dengan Mantan Dosen UIN Malang
Lebih lanjut, Yanuar menyebut, pihak RSU Pindad Turen juga telah me-review usai dilaporkan oleh pasiennya ke polisi. Hasilnya, pihak RSU Pindad Turen membenarkan adanya pelayanan terhadap pasien yang membuat laporan polisi tersebut. Yakni pada bulan September 2024 lalu. "Setelah itu tidak pernah tercatat berobat di RSU Pindad Turen lagi sampai saat ini," ujarnya.
Menanggapi adanya laporan dugaan malapraktik tersebut, disampaikan Yanuar, RSU Pindad Turen mengaku tetap menghormati hak semua pasien untuk melakukan pengaduan maupun upaya hukum yang memang dijamin oleh undang-u4⁴⁴ndang.
"Mengenai pengaduan yang ditujukan kepada RSU Pindad Turen tersebut, kami akan mengikuti prosedur dan akan kami selesaikan sesuai kaidah hukum yang berlaku," imbuhnya.
Yanuar berharap kepada semua pihak untuk saling menghormati dan memegang prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah. "Sehingga pelayanan RSU Pindad Turen tetap bisa berjalan dengan baik dan privasi semua pasien terjaga," imbuhnya.
Sebelumnya, diakui Yanuar, pada 20 Agustus 2025, pihak RSU Pindad Turen telah beriktikad baik. Yakni mengundang pasien atau keluarga beserta kuasa hukumnya atas adanya keluhan yang disampaikan pasienya sebelumnya akhirnya dilaporkan ke Polres Malang.
Baca Juga : Amalan Ini Pahalanya Setara Salat Sunah Semalam Suntuk
"Kami telah melakukan komunikasi secara terbuka untuk memperoleh hasil terbaik bagi semua pihak," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Yulianto (47), warga Dusun Polaman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang diduga mengalami hilang pengelihatan usai divonis katarak dan menjalani operasi di RSU Pindad Turen. Sekitar setahun kemudian, Yulianto akhirnya melaporkan dugaan malapraktik yang membuat dirinya buta tersebut ke Polres Malang pada Jumat (26/9/2025).