Wabup Malang Serahkan SK CPNS IPDN, Tekankan Prinsip Kerja BerAKHLAK dan 5K
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
20 - Oct - 2025, 10:23
JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib memimpin Apel Pagi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 dan SK pensiun secara simbolis, Senin (20/10/2025).
Pada serangkaian agenda yang berlangsung di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang tersebut, Lathifah turut diagendakan menyerahkan SK CPNS Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 sebanyak tiga orang dan SK pensiun kepada 25 orang.
Baca Juga : Kota Malang Siap Ubah Sampah Jadi Energi, Proyek Rp 200 M Siap Digarap Tanpa Bebani APBD
Pada sambutan dan pengarahannya, Lathifah turut menyampaikan selamat bergabung menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kepada CPNS lulusan IPDN tahun 2025 yang telah menerima SK.
"Segera beradaptasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di instansi masing-masing. Laksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi,” ungkapnya.
Lathifah juga turut berpesan kepada CPNS lulusan IPDN, untuk meningkatkan kompetensi diri guna menjawab tantangan yang semakin dinamis. Termasuk untuk terus belajar, berinovasi hingga mengembangkan kreativitas.
"Teruslah membangun lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis dengan menghargai setiap orang, karena tugas dan tanggung jawab ke depan akan semakin berat," ujarnya.
Lathifah juga meminta kepada para penerima SK CPNS untuk tetap berpegang teguh pada ideologi Pancasila dan UUD 1945. "Senantiasa menjaga nama baik sesama ASN (Aparatur Sipil Negara), pimpinan, instansi dan negara," ujarnya.
Sementara itu, pada agenda Apel Pagi tersebut terpantau juga turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Di antaranya mulai dari jajaran kepala perangkat daerah, para camat di lingkungan Pemkab Malang, hingga para penerima SK CPNS dan SK pensiun.
Baca Juga : Didukung Dana dari Norwegia, 1.000 Pohon buat Kota Malang Lebih Hijau
Dihadapan para peserta apel, Wakil Bupati Malang juga menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk senantiasa mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Yaitu berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif serta Kolaboratif.
"Diharapkan para ASN juga senantiasa mengedepankan prinsip 5K sebagai budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja prestasi," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, atas nama Pemkab Malang, Lathifah juga mengucapkan terima kasih kepada para penerima SK pensiun. Apresiasi diberikan atas segala dedikasi yang telah diberikan kepada Kabupaten Malang.
"Pemerintah Kabupaten Malang sangat bangga dengan etos kerja, pengabdian dan darma bakti bapak-ibu selama bekerja. Pengabdian selama menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan tugas mulia sekaligus menjadi tabungan amal ibadah dan semoga senantiasa diridai oleh Tuhan yang Maha Esa," pungkasnya.