Lonjakan Jumlah Perokok Usia Remaja di Kota Batu Mengkhawatirkan
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Nov - 2025, 10:56
JATIMTIMES - Tingginya angka perokok remaja dan anak di Kota Batu menjadi sorotan banyak pihak. Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Batu menilai, Permasalahan tersebut menjadi kegagalan multisektoral, sehingga perlu langkah penanganan terpadu. Mulai dari edukasi peran keluarga, hingga pembatasan rokok dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, diketahui ada 763 remaja aktif merokok pada 2024. Angkanya jauh lebih tinggi dari 2023 yang hanya mencatat 270 remaja aktif merokok. Atau mengalami lonjakan 493 orang dalam setahun. Tidak hanya berbentuk rokok kretek saja tetapi juga rokok linting, shisha, serta rokok elektrik baik vapor, pod, maupun ikos.
Baca Juga : ICCF 2025 Resmi Dibuka di Selecta, Kota Batu Sambut Kolaborasi Gerakan Kota Kreatif se-Indonesia
Konselor Puspaga Kota Batu, Lovita Siregar mengatakan, dalam problem ini ada peranan psikososial. Dia menyebut remaja bersifat labil dan cenderung meniru kelompok agar mendapat pengakuan.
"Mereka sering bertindak impulsif. Merokok dianggap cara cepat diterima oleh teman sebaya," ujarnya saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Dirinya menekankan perlunya keterampilan pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah yang diajarkan sejak dini. Lonjakan drastis jumlah perokok usia remaja di Kota Batu ini menunjukkan kegagalan multisektoral.
"Mulai dari pengawasan keluarga, pengendalian peredaran rokok eceran, dan implementasi Kawasan Tanpa Rokok di sekitar sekolah," rincinya.
Di samping itu, intervensi kesehatan mental remaja juga tampak masih rendah. Skrining dengan smokerlyzer efektif untuk mengidentifikasi masalah. Namun menurut dia, penanganannya memerlukan langkah terpadu.
Baca Juga : 170.092 Anak di Kabupaten Blitar Sudah Miliki KIA, Kecamatan Selorejo Catat Capaian Tertinggi
"Harus ditekankan edukasi orang tua dan pembatasan akses rokok kepada anak melalui penegakan larangan penjualan eceran," tambahnya.
Menurut dia, pemerintah perlu berperan menguatkan regulasi iklan dan penjualan produk nikotin serta program kesejahteraan mental di sekolah. Lovita mendorong kampanye intensif terkait hal itu melalui pelibatan pihak sekolah.
"Utamanya penegakan peraturan larangan merokok untuk menekan tren ini," imbuh Lovita.
