Jangan Takut Lapor! Dinsos P3AP2KB Kota Malang Siap Lindungi Korban Kekerasan dan Pastikan Identitas Aman

Reporter

Redaksi

Editor

Redaksi

05 - Dec - 2025, 05:21

Ilustrasi (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak terus diperkuat melalui berbagai layanan yang disediakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang. Salah satu langkah strategisnya ialah pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 36 Tahun 2023, sekaligus penguatan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersebar hingga tingkat kelurahan. Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan bahwa kehadiran UPT PPA dan Puspaga menjadi sarana vital dalam memberikan layanan holistik kepada perempuan dan anak korban kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Dalam dua tahun terakhir, laporan kasus kekerasan menunjukkan tren peningkatan. Donny mengapresiasi keberanian para korban yang mulai berani melapor. Berdasarkan catatan Dinsos, pada 2024 tercatat 120 laporan yang masuk ke Puspaga dan UPT PPA. Sementara per Oktober 2025, laporan telah mencapai 165 kasus, dengan kenaikan sekitar 37,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Donny, perhatian utama pemerintah bukan pada jumlah kasus, melainkan pada upaya penyelamatan korban. “Misalnya ada kejadian kekerasan kami tidak melihat jumlahnya, tapi yang penting korban bisa kita selamatkan. Sehingga harapan kami, masyarakat berani speak up melalui sarana Puspaga maupun UPT PPA. Yang merasa jadi korban segera melapor ke kami, sehingga bisa segera kita tangani,” ungkap Donny kepada JatimTIMES.com.

Baca Juga : Rumah Pijar Ubah Stigma Disabilitas Mental, Dinsos P3AP2KB Kota Malang Fokus pada Pemulihan Holistik

Selain layanan penanganan melalui UPT PPA, langkah pencegahan juga diperkuat melalui Puspaga yang secara langsung menyentuh lingkungan keluarga. Puspaga bertugas memberikan edukasi, pendampingan, serta penyelesaian persoalan sejak dini sebelum konflik berkembang menjadi kekerasan. Saat ini, Puspaga telah hadir di setiap kecamatan dan sedang menjalani proses verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk semakin memaksimalkan kualitas pelayanan. “Puspaga itu penting karena langsung menyentuh ke keluarga. Sehingga jika terjadi permasalahan-permasalahan semisal KDRT dan lainnya itu bisa diselesaikan sebelum kejadian itu terjadi. Jadi pencegahan dan penanganan kasus,” jelas Donny.

Dalam memberikan pelayanan, UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menjamin kerahasiaan identitas korban serta keamanan seluruh data yang disampaikan. Kepala UPT PPA, Fulan Diana Kusumawati, menegaskan bahwa unitnya wajib berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang UPTD PPA. “Sesuai peraturan perundang-undangan... UPTD PPA wajib menjaga identitas dan informasi korban,” tegas Fulan.

UPT PPA juga memastikan korban mendapat layanan pendampingan terpadu hingga pemulihan tuntas, meliputi konseling, pemulihan psikososial, serta pendampingan hukum apabila dibutuhkan. Untuk kasus yang masuk kategori tindak pidana, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang segera berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota guna memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk hak anak yang diduga menjadi pelaku. Seluruh layanan ini dapat diakses melalui UPT PPA Kota Malang yang berlokasi di Jalan Raya Sulfat Nomor 12, Malang.

Baca Juga : Dinas Sosial Ngawi Lauching Rumah Terapi Ceria Adikku bagi Penyandang Disabilitas

Dengan penguatan UPT PPA dan Puspaga, Pemerintah Kota Malang terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, responsif, serta berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Dukungan layanan yang mudah diakses, jaminan kerahasiaan identitas, hingga pendampingan berkelanjutan menjadi komitmen kuat dalam memastikan setiap korban mendapat perlindungan dan pemulihan secara optimal.