JATIMTIMES - Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang mulai mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada tahun 2024. Lembaga tersebut untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pengetahuan tentang hukum.
Bendahara BNPM Kota Malang, Fahmi Katili, membenarkan bahwa pihaknya telah mendirikan LBH. Namun ia menegaskan bahwa LBH ini dibentuk tidak hanya untuk membantu keluarga besar BNPM, melainkan juga untuk masyarakat.
Baca Juga : Anak Tak Sengaja Melihat Orang Tua Berhubungan Badan, dr Shanti Sarankan Langkah Ini
“Tidak hanya untuk membantu keluarga besar BNPM. Tapi tujuannya bermanfaat bagi warga Kota Malang secara umum. Kami membuka selebar-lebarnya warga Kota Malang yang membutuhkan,” kata Fahmi.
Fahmi menilai saat ini ditengah masyarakat masih hangat banyak permasalahan tentang judi online hingga perampasan sepeda motor. Oleh karena itu, dengan adanya LBH BNPM ini, diharap mampu membantu masyarakat.
“Intinya BNPM ingin hadir untuk kemaslahatan, sehingga secara administratif membantu di wilayah Malang Raya. Sekali lagi saya tekankan, BNPM Kota Malang bukan hanya untuk anggota BNPM, tapi untuk seluruh masyarakat Kota Malang, LBH BNPM ingin hadir untuk warga Kota Malang,” beber Fahmi.
Fahmi sendiri mengaku bahwa BNPM Kota Malang menyiapkan lima advokat untuk membantu masyarakat. Disitu mereka akan disiapkan untuk mengakomodir dan membantu kesulitan hukum yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga : Disnak Jatim Buka Layanan Grooming Kucing, Gratis Obat Cacing dan Vitamin
“Karena kita sifatnya LBH, kita konsen terhadap perkara bagi mereka yg 'tidak mampu'. Mekanisme konsultasi didampingi LBH BNPM, harus ada rekomendasi dari RT RW kelurahan terhadap status dan dikategorikan tidak mampu,” beber Fahmi.
