JATIMTIMES– Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar telah resmi berpindah lokasi ke area Museum Penataran di Penataran, Nglegok, Blitar. Perpindahan ini dilakukan karena kantor lama Disbudpar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, sementara waktu digunakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar.
Suhendro Winarso, Kepala Disbudpar Kabupaten Blitar, mengonfirmasi bahwa perpindahan tersebut mulai berlaku sejak Minggu, 7 Juli 2024.
Baca Juga : Kembalikan Kejayaan Tembakau Selopuro: DKPP Blitar dan BSIP Jatim Pantau Perbenihan di Desa Jambewangi
"Kantor lama Disbudpar di Jalan Ahmad Yani saat ini digunakan oleh Kejari Kabupaten Blitar karena kantor mereka masih dalam proses pembangunan di Kanigoro," ujarnya, Senin (15/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Blitar saat ini terbagi menjadi dua, yakni Kejaksaan Negeri Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Karena Kejari Kabupaten Blitar belum memiliki kantor definitif, mereka memerlukan tempat sementara hingga kantor baru siap digunakan.
Menurut Suhendro, pemilihan lokasi baru di Museum Penataran bukan tanpa alasan. Area tersebut tidak hanya memiliki bangunan yang layak untuk perkantoran, tetapi juga dinilai sesuai untuk kegiatan budaya yang kerap dilakukan di sekitar museum dan Amphitheatre.
"Banyak kegiatan budaya yang berlangsung di kawasan ini, sehingga pemilihan tempat ini dinilai sangat cocok untuk kantor Disbudpar," jelasnya.
Meski demikian, Suhendro mengakui bahwa belum ada kepastian apakah perpindahan kantor ini bersifat permanen atau sementara. Namun, ia memastikan bahwa perubahan lokasi ini tidak akan mempengaruhi pelayanan dan kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.
"Kami pastikan pelayanan dan kinerja Disbudpar tetap berjalan dengan baik meski berpindah kantor," tegasnya.
Area Museum Penataran sendiri sudah dikenal sebagai salah satu situs bersejarah dan wisata budaya utama di Blitar. Dengan adanya kantor Disbudpar di area ini, diharapkan bisa lebih mengoptimalkan pengelolaan dan promosi budaya setempat. Keberadaan kantor Disbudpar di lokasi baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Blitar Selesai 100 Persen
Meskipun belum ada kepastian mengenai jangka waktu penggunaan kantor di Museum Penataran, Suhendro berharap bahwa langkah ini bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan budaya dan pariwisata di Blitar.
"Kami akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Blitar, terutama dalam hal pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata," pungkasnya.
Perpindahan ini juga telah diinformasikan kepada seluruh pegawai Disbudpar dan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi. Pengunjung yang ingin mengurus berbagai keperluan terkait kebudayaan dan pariwisata kini dapat langsung mendatangi kantor baru di area Museum Penataran.
Dengan demikian, meskipun ada perubahan lokasi, diharapkan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan tugas dan layanan Disbudpar Kabupaten Blitar. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meskipun dengan adanya perpindahan ini," tutup Suhendro.
Ke depan, Disbudpar Kabupaten Blitar akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua layanan dan program yang ada dapat berjalan dengan lancar, serta terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan budaya dan pariwisata di Blitar.