Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Komisi E DPRD Jatim Usul Skema Talangan untuk Reaktivasi 1,48 Juta Peserta BPJS PBI

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Feb - 2026, 20:47

Placeholder
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno.

JATIMTIMES – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengusulkan skema dana talangan guna memastikan reaktivasi 1,48 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan per 1 Februari 2026 tidak mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Penonaktifan tersebut merupakan dampak kebijakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Secara nasional, sekitar 15 juta peserta terdampak, sementara di Jawa Timur jumlahnya mencapai 1.480.380 peserta.

Baca Juga : Tak Ingin Ramadan Tercoreng, Polresta Malang Kota Perketat Patroli Malam

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno menegaskan peserta yang dinonaktifkan tetap memiliki ruang untuk mengajukan reaktivasi, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

“Syarat reaktivasi di antaranya peserta menderita penyakit katastropik atau membutuhkan pelayanan kesehatan berkelanjutan. Untuk daerah dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang belum maksimal, peserta dapat mengajukan permohonan melalui surat keterangan dari rumah sakit,” papar Untari di Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Surat keterangan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk diunggah ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) sebagai dasar pengaktifan kembali kepesertaan.

“Setelah data diunggah ke Pusdatin, BPJS dapat segera mengaktifkan kembali kepesertaan. BPJS Jatim menyampaikan prosesnya ditargetkan selesai dalam waktu 24 jam,” katanya.

Sebagai langkah antisipatif, jika proses administratif mengalami kendala, Komisi E mendorong penggunaan anggaran Bantuan Kesehatan Masyarakat Miskin (Beakesmaskin) sebagai dana talangan sementara. Hingga kini, serapan anggaran Beakesmaskin baru sekitar 0,5 persen dari total alokasi Rp25 miliar, sehingga masih tersedia ruang fiskal untuk menopang kebutuhan mendesak.

Untari memastikan langkah tersebut dimaksudkan agar pasien penyakit katastropik maupun warga yang membutuhkan perawatan berkelanjutan tetap memperoleh layanan tanpa terhambat persoalan administratif.

Di sisi lain, ia menjelaskan dinamika kepesertaan PBI di Jatim tidak semata mengalami penurunan. Per 1 Februari 2026, jumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan justru bertambah sekitar 48 ribu orang.

Baca Juga : 1,48 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Fraksi PDIP DPRD Jatim Buka Posko

Sebanyak 742 ribu penerima bantuan daerah dialihkan menjadi peserta PBI pemerintah pusat, sementara 772 ribu peserta BPJS mandiri kelas III yang tidak lagi mampu membayar iuran dialihkan menjadi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

“Skemanya bersifat berbagi pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Komisi E juga meminta 13 kabupaten/kota dengan capaian UHC belum optimal segera memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan guna mempercepat proses reaktivasi dan mencegah hambatan layanan di fasilitas kesehatan.

Menurut Untari, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme reaktivasi BPJS PBI, sebagaimana terungkap dalam aspirasi warga saat kegiatan reses anggota DPRD Jatim.

Dengan pengawasan terhadap implementasi DTSEN, percepatan verifikasi, serta penyediaan dana talangan, Komisi E DPRD Jatim menegaskan komitmennya menjaga agar pemutakhiran data tidak berujung pada terhentinya akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan.


Topik

Pemerintahan Komisi E DPRD Jatim Skema Talangan Reaktivasi BPJS Kesehatan bpjs nonaktif Peserta BPJS PBI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan