Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Perkuat Kepatuhan PKBU, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Kota Kediri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

23 - Feb - 2026, 15:31

Placeholder
Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kediri bersama pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Kediri berfoto usai audiensi dan penguatan sinergi peningkatan kepatuhan Pemberi Kerja Bukan Usaha di Kantor Kejari Kota Kediri. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan kepatuhan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES – Memperkuat sinergi dengan guna mendorong kepatuhan Pemberi Kerja Bukan Usaha (PKBU) terhadap kewajiban kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan resmi dan audiensi yang digelar di Kota Kediri sebagai bagian dari strategi pengawasan dan penegakan kepatuhan.

Pertemuan tersebut menjadi penanda konsolidasi antar lembaga dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. BPJS Ketenagakerjaan menilai, dukungan aparat penegak hukum merupakan elemen krusial dalam memperkuat efektivitas pengawasan, khususnya bagi pemberi kerja yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya.

Baca Juga : The Power of Kampung Pancasila, RW IV Ngagel Rejo Surabaya Kelola Dana Sosial Puluhan Juta secara Mandiri

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suriyadi, menegaskan bahwa kolaborasi lintas institusi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan dalam sistem jaminan sosial modern yang menuntut kepastian hukum.

“Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan PKBU. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak perlindungan jaminan sosial secara utuh,” ujar Suriyadi.

Menurut dia, hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat melalui koordinasi intensif, pertukaran data, serta langkah-langkah persuasif dan preventif. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pemberi kerja terhadap kewajiban hukum mereka.

Suriyadi menekankan, kepatuhan bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut jaminan masa depan pekerja dan keluarganya. “Dukungan institusi penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja,” katanya.

Sinergi ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi perlindungan menyeluruh bagi pekerja, terutama di sektor formal. Melalui kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja berhak atas perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga jaminan pensiun.

Dalam konteks pembangunan daerah, langkah ini memiliki dimensi strategis. Kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu pekerja, tetapi juga menciptakan stabilitas sosial dan iklim usaha yang sehat. Kepastian perlindungan dinilai mampu meningkatkan produktivitas serta rasa aman dalam bekerja.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Anggota SPPG Kediri Terlindungi Program JKK hingga Pensiun

BPJS Ketenagakerjaan optimistis, dengan penguatan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri, proses penegakan kepatuhan akan berjalan lebih efektif dan terukur. Upaya ini sekaligus menjadi pesan bahwa negara hadir dalam memastikan hak-hak normatif pekerja tidak diabaikan.

Ke depan, kerja sama kedua institusi direncanakan berlangsung secara konsisten dan berkesinambungan. Pendekatan edukatif akan tetap dikedepankan, disertai langkah hukum apabila diperlukan, demi menjaga wibawa regulasi dan perlindungan tenaga kerja.

“Harapan kami, semakin banyak pemberi kerja yang memahami pentingnya kepesertaan jaminan sosial. Dengan kepatuhan yang meningkat, perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kota Kediri dapat terwujud secara nyata,” tutur Suriyadi.

Melalui penguatan sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam membangun sistem jaminan sosial yang kokoh, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pembangunan yang menempatkan pekerja sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.


Topik

Peristiwa Pkbu kota Kediri suriyadi bpjs ketenagakerjaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa