Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Rp 300 Miliar untuk Jamkrida Dipertanyakan, Fraksi PAN Ungkap Dominasi Kredit Multiguna

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

23 - Feb - 2026, 16:07

Placeholder
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar.

JATIMTIMES - Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mempertanyakan rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp 300 miliar kepada Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim (Perseroda). Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (23/2/2026).

Fraksi PAN menaruh perhatian serius bukan semata pada besarnya angka tambahan modal. Melainkan pada komposisi penjaminan yang dinilai masih didominasi kredit multiguna ketimbang kredit mikro kecil.

Baca Juga : Fraksi PKB DPRD Jatim Ancam Tolak Suntikkan Modal ke Jamkrida Rp 300 Miliar, Ini Alasannya

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar menyampaikan adanya ketimpangan komposisi penjaminan. Ini menjadi salah satu poin penting yang harus ditelaah lebih detail dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jatim  (Perseroda) 

“Data kami menunjukkan bahwa penjaminan untuk jenis kredit multiguna menempati volume terbesar, bahkan dari waktu ke waktu volumenya meningkat tajam, jauh di bawah volume penjaminan untuk mikro kecil. Multiguna pada 2025 volumenya adalah 13,723 juta sedangkan mikro kecil volume penjaminan hanya 2,809 juta,” ujarnya.

Ia menilai, kredit multiguna umumnya diperuntukkan bagi pegawai berpenghasilan tetap, baik aktif maupun pensiunan, guna memenuhi kebutuhan konsumtif, seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, atau keperluan darurat lainnya.

Dengan komposisi tersebut, Fraksi PAN menilai arah kebijakan penjaminan perlu dikaji ulang, terlebih di tengah rencana tambahan modal daerah dalam jumlah signifikan.

“Penjaminan kredit multiguna adalah pekerjaan mudah, dan sama saja dengan lembaga penjaminan kredit komersial umumnya yang tidak menakar isu-isu keberpihakan, khususnya kepada UMKM, sehingga jelas hal ini jauh dari maksud didirikannya Jamkrida,” tegas Abdullah.

Karena itu, PAN mendesak pemerintah daerah menegaskan kembali orientasi perusahaan daerah tersebut. “Kami meminta kepada Gubernur untuk mengembalikan khittah Jamkrida sebagai pendamping UMKM,” serunya.

Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Usul Empat Strategi Atasi Banjir yang Kian Parah di Kota Malang

Selain menyoal arah penjaminan, Fraksi PAN juga mengingatkan aspek kehati-hatian fiskal. Penyertaan modal Rp300 miliar dinilai harus disertai kajian kelayakan investasi yang komprehensif, termasuk proyeksi keuntungan, risiko pembiayaan, serta dampaknya terhadap perekonomian UMKM dan kondisi keuangan daerah.

“Dalam konteks ini bagaimana pengaruh penyertaan modal ini terhadap kemampuan keuangan kita saat ini dan mendatang, sebab jumlah Rp300 miliar tidaklah kecil,” ujar Abdullah.

Fraksi PAN juga meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Jamkrida, termasuk laporan kinerja yang terukur dan periodik kepada DPRD serta data volume penjaminan berdasarkan jenis kredit.

Dengan sejumlah catatan tersebut, PAN menegaskan bahwa tambahan Rp300 miliar tidak boleh sekadar memperbesar portofolio kredit konsumtif. Penyertaan modal, menurutnya, harus memastikan Jamkrida kembali fokus sebagai instrumen daerah untuk memperluas akses pembiayaan UMKM, sekaligus tetap menjaga kesehatan fiskal Jatim.


Topik

Pemerintahan Jamkrida fraksi pan Abdullah abu bakar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya