JATIMTIMES - Dinamika menuju Musyawarah Nasional (Munas) IV Dewan Pimpinan Nasional PERADI kian menghangat. Sejumlah daerah mulai mematangkan sikap dan merumuskan rekomendasi strategis, termasuk DPC PERADI Kabupaten Malang yang menggelar Rapat Anggota Cabang 2026 di Atria Hotel Malang, Sabtu (28/2/2026).
Forum tersebut difokuskan untuk membahas secara mendalam agenda Munas IV yang dijadwalkan berlangsung April 2026. Sejumlah isu krusial menjadi sorotan utama, mulai dari usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, laporan pertanggungjawaban DPN periode 2020–2025, hingga pembahasan estafet kepemimpinan organisasi advokat tersebut.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Jukir di Kota Malang Diimbau Tak Aji Mumpung Terima Parkir hingga Overload
Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang Suilono SH MKn, menegaskan bahwa Munas IV bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan momentum penting menentukan arah dan wajah organisasi ke depan. Karena itu, seluruh materi yang akan dibawa ke forum nasional harus melalui proses musyawarah di tingkat cabang.
“Agenda Munas IV nanti, cukup penting, ada usulan perubahan anggaran dasar dan AD/ART, LPJ Pengurus DPN 2020-2025, yang diterima dengan catatan, karena belum adanya pertanggungjawaban anggaran, serta pembahasan terkait pengurus berikutnya. Semua perlu dimusyawarahkan di tingkat DPC sebelum dibawa ke Munas,” ujarnya didampingi Dewan Penasihat DPC PERADI Kabupaten Malang, Agustian A. Siagian SH.
Isu perubahan AD ART menjadi perhatian tersendiri karena berkaitan langsung dengan tata kelola organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, serta penguatan struktur kelembagaan. Di sisi lain, laporan pertanggungjawaban DPN periode 2020-2025 juga menjadi bahan evaluasi, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Selain agenda normatif, Munas IV juga akan menjadi panggung penentuan kepemimpinan baru DPN PERADI periode 2025-2030. Dari dinamika yang berkembang, terdapat dua nama yang mengerucut sebagai kandidat kuat, yakni Ahmad Fikri Assegaf yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum DPN PERADI dan B. Halomoan Sianturi selaku Ketua DPC PERADI Jakarta Selatan.
Menurut Suilono, sosok ketua umum mendatang harus mampu menjawab tantangan organisasi sekaligus menguatkan profesionalisme advokat di tengah dinamika penegakan hukum nasional.
Baca Juga : DPRD Jatim Soroti Pengelolaan Sampah Sidoarjo, Sistem Lemah dan Sanksi Tumpul
“Ketua umum ke depan harus bisa mengayomi anggota, meningkatkan kapasitas, dan membuat program kerja yang benar-benar menyentuh anggota secara langsung, serta mengambil kebijakan yang transparan dan akuntabel," tegasnya.
Rekomendasi dan hasil musyawarah dari DPC PERADI Kabupaten Malang selanjutnya akan dibawa ke Munas IV sebagai kontribusi resmi daerah. Sikap tersebut diharapkan menjadi bagian dari arus besar pembaruan organisasi.
Dengan semakin dekatnya Munas IV, perhatian publik advokat kini tertuju pada forum nasional tersebut. Tidak hanya soal siapa yang akan memimpin, tetapi juga bagaimana keputusan Munas nantinya mampu memperkuat soliditas, transparansi, dan kredibilitas PERADI sebagai organisasi profesi advokat di Indonesia.
