Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bupati Sanusi Sebut BPOM RI Segera Dirikan UPT di Kepanjen

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

27 - Mar - 2026, 19:36

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Sabtu (14/3/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI segera mendirikan unit pelayanan terpadu atau UPT di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Hal itu disampaikan Sanusi usai menerima kunjungan dari Sekretaris Utama BPOM RI Irjen Pol Jayadi bersama rombongan beberapa waktu lalu di Kabupaten Malang. "Kita telah menerima kunjungan dari BPOM RI, yang nanti akan membuka UPT di Kabupaten Malang yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di Malang Raya," ungkap Sanusi. 

Baca Juga : Tak Sekadar Imbauan, Wali Kota Malang Dinas Pakai Sepeda

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan, lokasi bangunan UPT BPOM RI direncakan akan berdiri di Kecamatan Kepanjen, tepatnya di sisi utara Mapolres Malang. 

"Insya Allah kalau cocok tempatnya di sebelah utara kantor Polres Malang. Sestama BPOM RI,l Irjen Pol Jayadi sudah melihat dan kayaknya cocok, yakni di UPT Bina Marga," ucap Sanusi. 

Menurut Sanusi, keberadaan UPT BPOM RI di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengurus izin BPOM. 

"Sehingga nanti Bapak-Ibu UMKM yang mau mengurus izin BPOM sudah tidak sulit, tidak jauh-jauh, cukup mengurus di Kepanjen. Tentunya ini akan memberikan kemudahan untuk para pengusaha UMKM yang membutuhkan izin edar makanannya untuk mendapatkan izin BPOM yang secara cepat dan tidak terlalu mahal," jelas Sanusi. 

Baca Juga : DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna dalam Suasana LebaranĀ 

Sementara itu, Sanusi menambahkan, selain memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM maupun IKM yang akan mengurus izin BPOM, keberadaan UPT BPOM RI di Kecamatan Kepanjen juga sebagai langkah awal untuk meningkatkan pendapatan para pelaku usaha serta menjaga kesehatan iklim usaha di Malang Raya, khususnya di Kabupaten Malang. 

Terlebih lagi, secara tugas pokok dan fungsi, BPOM RI memang memiliki tugas mengawasi, mengatur dan memberikan izin edar untuk produk obat, makanan, kosmetik, suplemen kesehatan dan obat tradisional. Hal itu bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan, mutu, serta melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk atau zat berbahaya.


Topik

Pemerintahan BPOM Kabupaten Malang Pemkab Malang UPT BPOM



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan