Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

RT Berkelas Jalan, DPRD Wanti-wanti Soal Efisiensi Anggaran

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

29 - Mar - 2026, 15:48

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti rencana realisasi program RT Berkelas, khususnya terkait penetapan satuan harga dalam pengadaan barang dan jasa. Dewan mengingatkan agar pemerintah tidak serta-merta mengambil harga tertinggi dalam rentang yang tersedia, demi menjaga efisiensi anggaran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah masukan kepada eksekutif saat pembahasan kamus harga melalui rapat kerja. Salah satu poin penting adalah penyesuaian harga yang tetap mempertimbangkan inflasi, namun harus tetap dalam batas yang wajar.

Baca Juga : Pimpinan Daerah Malang Raya Tandatangani PKS, Bupati Sanusi Siap Sukseskan Program PSEL

“Range harga itu kan ada dari minimum sampai maksimum. Tapi jangan kemudian yang diambil selalu yang maksimum. Harusnya bisa dicari yang paling efisien dengan spesifikasi yang sama,” ujar Mia, sapaan akrabnya.

Menurutnya, di lapangan terdapat banyak variasi harga dari berbagai penyedia. Karena itu, pemerintah diminta lebih cermat dalam menentukan pilihan agar mendapatkan harga terbaik yang tetap memenuhi kebutuhan.

“Kalau bisa dapat yang lebih murah dengan kualitas yang sama, kenapa harus ambil yang lebih mahal? Itu yang selalu kami tekankan,” imbuhnya.

Mia menilai, langkah tersebut penting untuk membuka ruang efisiensi dalam belanja daerah. Terlebih, kondisi ekonomi ke depan masih penuh ketidakpastian, termasuk arah kebijakan APBN yang belum sepenuhnya jelas.

“Kita harus siap menghadapi kemungkinan goncangan ekonomi, baik yang terduga maupun tidak. Ibarat rumah tangga, harus pandai mengatur pengeluaran,” jelasnya.

Terkait potensi penyimpangan jika harga dipatok pada batas maksimum, Mia menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga pemeriksa. Namun, pihaknya akan tetap memberikan catatan jika ditemukan kebijakan yang tidak rasional.

“Kalau ada alasan yang bisa diterima ya tidak masalah. Tapi kalau tidak, itu menjadi catatan. Bukan berarti langsung kita labeli sebagai pelanggaran, karena ada mekanisme dan lembaga tersendiri yang berwenang,” tegasnya.

Baca Juga : Ingatkan BKD, Sumardi DPRD Jatim: WFH ASN Pemprov Harus Dibarengi Kontrol Ketat

Selain soal harga, DPRD juga menyoroti dampak program RT Berkelas terhadap struktur anggaran daerah. Amithya mengakui adanya penyesuaian di beberapa pos anggaran, meski bukan dalam konteks pergeseran besar-besaran.

“Pasti ada penyesuaian. Tapi yang kami tekankan, jangan sampai mengganggu pelayanan publik yang sifatnya standar pelayanan minimum, seperti kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan RT Berkelas harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat paling bawah, yakni RT. Karena itu, DPRD memberikan sejumlah catatan agar program tersebut dijalankan secara rinci, sesuai aturan, dan tepat sasaran.

“Program ini harus bisa jadi solusi, bukan sekadar program. Makanya kami minta pelaksanaannya detail dan terus dievaluasi,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang program rt berkelas kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan