Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Demi Keselamatan Warga, DPRD Jatim Desak Pemprov-Pemkot Gercep Tuntaskan Jalan Pandugo

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Apr - 2026, 19:12

Placeholder
Rapat Komisi A DPRD Jatim terkait persoalan pelebaran Jalan Raya Pandugo.

JATIMTIMES — DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menuntaskan persoalan pelebaran Jalan Raya Pandugo. Langkah cepat dinilai mendesak karena kondisi jalan yang sempit telah memicu kecelakaan hingga menelan korban jiwa.

Hal ini menjadi pembahasan serius di ruang rapat Komisi A DPRD Jatim, Senin (6/4/2026). Hambatan utama pelebaran jalan berada pada status aset lahan yang belum tuntas antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Sebidang tanah seluas 10 x 50 meter menjadi titik krusial yang hingga kini belum terselesaikan.

Baca Juga : Hadapi Ketidakpastian Musim, Komisi B DPRD Jatim Pastikan Anggaran Infrastruktur Petani Tersedia

Ketua LPMK Medokan Ayu, Rudi Yudianto, menyebut tarik ulur kewenangan menjadi penyebab lambannya penanganan. “Selalu pihak terkait mengatakan itu kewenangan Pemkot Surabaya. Padahal seharusnya pemkot dan Pemprov Jatim berdiri bersama menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya dalam rapat di Komisi A DPRD Jatim, Senin (6/4/2026).

Warga pun mendesak kedua pihak segera mengambil keputusan terkait pelepasan lahan agar pelebaran jalan bisa segera direalisasikan. “Kami meminta kedua pihak segera melepas lahan tersebut agar pelebaran jalan bisa dilakukan demi keselamatan warga,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menegaskan persoalan ini tidak boleh terus berlarut, terlebih sudah ada korban akibat kondisi jalan yang membahayakan. “Sudah ada tiga korban meninggal akibat kecelakaan di lokasi itu. Jangan sampai ada ego yang justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Freddy menilai pelepasan aset untuk kepentingan publik seharusnya menjadi prioritas, terutama untuk infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Kalau untuk fasilitas jalan dan keselamatan publik, mestinya bisa dicarikan solusi bersama. Jangan sampai kepentingan masyarakat terhambat karena persoalan aset,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan perlunya langkah konkret melalui pembentukan tim agar penyelesaian tidak berlarut. “Kita butuh data yang kuat dan pembentukan tim agar solusi bisa segera ditentukan dan dijalankan,” jelasnya.

Baca Juga : Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Tangani Longsor Setinggi 20 Meter yang Tutup Jalan Antar-Desa di Jabung

Sementara itu, anggota Komisi A lainnya, Yordan M Batara Goa, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kota, termasuk dalam penyesuaian tata ruang.

“Pemprov harus bersinergi dengan pemkot untuk mencari solusi terkait jalan ini, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

DPRD Jatim menegaskan, persoalan Jalan Pandugo tidak bisa lagi ditunda. Penyelesaian harus segera dilakukan agar pelebaran jalan terealisasi dan risiko kecelakaan dapat ditekan. “Ini menyangkut keselamatan warga, jadi harus segera diselesaikan dengan langkah nyata,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Keselamatan Warga DPRD Jatim Pemprov Jatim Pemkot Jalan Pandugo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan