Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Terlapor Suamiku Ternyata Perempuan di Malang Belum Dipanggil, Polisi Fokus Dalami Data Kependudukan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - May - 2026, 18:14

Placeholder
Rey saat ditemui awak media beberapa saat lalu. (Foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus dugaan penipuan identitas pada suamiku ternyata perempuan alias pernikahan sesama jenis di Kota Malang masih terus didalami oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. 

Hingga saat ini, polisi belum memanggil Rey, sosok yang dilaporkan dalam perkara tersebut, karena penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keabsahan data identitas yang digunakan saat proses pernikahan siri berlangsung.

Baca Juga : Kedapatan Mabuk hingga Memalak, Tujuh Jukir Arogan Ditindak Dishub Kota Batu

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Rakhmad Aji Prabowo. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan setelah seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut selesai dimintai keterangan.

“Terlapor akan kami panggil setelah semua saksi memberikan keterangan. Kita pulbaket dulu, selanjutnya baru kita akan mintai keterangan yang bersangkutan,” kata Aji, Sabtu (9/5/2026).

Saat ini, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui identitas dan aktivitas terlapor. Di antaranya ketua RT setempat hingga kerabat dari pihak Rey.

Tak hanya itu, kepolisian juga akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang untuo memastikan validitas dokumen identitas yang digunakan terlapor saat menikahi korban.

Menurut Aji, langkah tersebut penting karena sistem data kependudukan kini telah terintegrasi secara digital sehingga memudahkan proses verifikasi identitas.

“Kenapa kami hadirkan Dispendukcapil Kota Malang, karena aksesnya data kependudukan sekarang bisa online,” imbuh Aji.

Dalam dokumen yang dipakai saat prosesi pernikahan siri, Rey diketahui menggunakan identitas laki-laki bernama Erfastino Reynaldi Malawat dengan alamat tercatat di Jakarta Utara.

Penyidik kini masih mendalami apakah identitas tersebut benar milik terlapor atau justru digunakan secara tidak sah. Polisi juga menyoroti data jenis kelamin yang tercantum dalam kartu identitas yang ditunjukkan saat proses pernikahan berlangsung.

“Yang jelas jenis kelamin di KTP yang diserahkan itu laki-laki,” tegas Aji.

Baca Juga : Camat Asembagus Situbondo Intensifkan Ground Check Data Warga Miskin, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya manipulasi identitas dalam hubungan hingga pernikahan siri yang dilakukan sesama jenis di Kota Malang. Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta dan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Intan pada 8 April 2026 lalu. Warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu melaporkan sosok yang dikenalnya sebagai Erfastino Reynaldi (36), yang ternyata diduga bukan seperti identitas yang selama ini ditampilkan.

Keduanya diketahui menjalin hubungan sejak awal Februari 2026 setelah bertemu di sebuah kafe di Kota Batu. Hubungan tersebut berkembang cepat hingga memutuskan untuk berpacaran pada 14 Februari 2026.

Dalam perjalanan hubungan itu, Rey kerap menunjukkan sikap royal, termasuk membantu melunasi utang Intan serta menjanjikan berbagai hal, mulai dari kendaraan mewah hingga rumah.

Namun, sejumlah kejanggalan mulai dirasakan, terutama terkait latar belakang keluarga Rey yang tertutup. Puncaknya terjadi setelah keduanya melangsungkan pernikahan siri pada 3 April 2026 dengan mahar Rp 100 ribu.

Fakta mengejutkan baru terungkap setelah pernikahan tersebut, tepatnya saat malam pertama. Intan mendapati bahwa sosok yang dinikahinya ternyata seorang perempuan.

Temuan tersebut membuat keluarga Intan langsung mengambil sikap dengan mengusir Rey dari rumah. Sejak saat itu, kasus ini berkembang hingga berujung pada laporan ke pihak kepolisian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pernikahan Sesama Jenis kasus pernikahan Kota Malang hubungan sesama jenis laki-laki gadungan identitas palsu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas