Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan Pemkab Kediri Perkuat UCJ Melalui Optimalisasi Dana DBHCHT

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

21 - May - 2026, 14:33

Placeholder
Foto bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri usai Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 di Surabaya, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa/BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat langkah percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Surabaya, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari strategi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini belum seluruhnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Dinkes Kabupaten Magetan Gelar Jambore Kader Kesehatan, Perkuat Komunikasi dan Integrasi Layanan Primer

FGD dihadiri jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung implementasi Universal Coverage Jamsostek secara lebih optimal dan tepat sasaran.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, mengatakan pemanfaatan Dana DBHCHT merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Kediri.

Menurutnya, penggunaan dana tersebut menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

“Pemanfaatan Dana DBHCHT merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suriyadi.

Ia menjelaskan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kediri diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan aktif pekerja secara lebih luas pada tahun 2026.

Suriyadi menilai keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek di daerah. Sebab, perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut jaminan sosial bagi keluarga pekerja.

Baca Juga : Anggaran Dipangkas Rp 4,7 Miliar, PUPR Jombang RDP ke DPRD

“Melalui forum ini kami ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar implementasi program Universal Coverage Jamsostek dapat berjalan lebih maksimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Kediri,” katanya.

BPJS

Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja ketika menghadapi risiko kerja, mulai kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, negara hadir melalui manfaat program yang diberikan,” tegasnya.

Optimalisasi Dana DBHCHT itu menjadi langkah memperluas perlindungan pekerja rentan sekaligus memperkuat Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Kediri.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek kediri universal coverage jamsostek



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri