Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Perputaran Uang Pasar Induk Gadang Tembus Rp3 Miliar per Hari di Tengah Revitalisasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

28 - May - 2026, 18:28

Placeholder
Aktivitas perdagangan di tempat relokasi Pasar Induk Gadang yang semakin aktif.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang tetap bergeliat di tengah proses revitalisasi dan penataan ulang pasar yang kini memasuki tahap akhir.

Meski sebagian pedagang mengeluhkan kondisi pasar yang relatif sepi selama masa transisi, perputaran uang di kawasan tersebut masih tergolong tinggi, yakni mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per hari.

Baca Juga : Harga Telur Terpengaruh Suasana Iduladha? Begini Curhat Pedagang di Kota Malang

Hingga akhir Mei 2026, progres pembangunan fisik Pasar Induk Gadang dilaporkan telah mencapai 85 persen. Pemerintah Kota Malang optimistis seluruh pekerjaan finishing dapat diselesaikan pada Juni 2026.

Selain pembangunan fasilitas utama pasar, Pemkot Malang juga mempercepat pembangunan akses jalan yang menghubungkan kawasan pasar dengan wilayah Bumiayu. Proyek pengaspalan jalan tersebut ditargetkan mulai berjalan paralel pada pertengahan Juni mendatang.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengapresiasi kekompakan pedagang selama proses relokasi berlangsung.

Menurutnya, proses perpindahan pedagang ke tempat penampungan sementara di area belakang pasar berjalan kondusif dan dilakukan secara mandiri oleh para pedagang bersama paguyuban pasar.

“Untuk pembangunan fasilitas penunjang di area relokasi ini murni menggunakan dana swadaya atau urunan dari para pedagang, tanpa menyerap anggaran daerah maupun pusat,” ujar Eko. 

Eko menegaskan, seluruh area Pasar Induk Gadang tetap menjadi aset milik Pemerintah Kota Malang. Penataan akses jalan dan jembatan yang dilakukan saat ini disebut tidak mengubah status kepemilikan aset negara.

Baca Juga : LBH Bandeng Lele Desak Satpol PP Lamongan Bongkar Bangunan Perumahan Zam Zam Tanpa Izin PBG

“Jadi Pemerintah tidak ada pengalihan atau perubahan status aset negara kepada pihak perorangan. Seluruh area, baik yang disewakan maupun area pasar utama, tetap sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kota Malang,” jelasnya.

Revitalisasi Pasar Induk Gadang juga diarahkan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat grosir sayur, buah, dan ikan terbesar di wilayah Malang Raya. Selain itu, penataan pasar diproyeksikan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi PAD tersebut berasal dari retribusi pasar dan pengelolaan parkir yang kini telah resmi diambil alih dan dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Malang.


Topik

Pemerintahan Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi pasar induk gadang revitalisasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri