Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Mediasi Komisi IV DPRD Situbondo Temui Titik Terang, PT PMMP Sepakati Skema Cicilan Gaji Eks Karyawan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

29 - May - 2026, 18:31

Placeholder
Komisi IV DPRD saat jadi mediator persoalan PT PMMP dengan eks karyawann san karyawan aktif, Jumat (29/5/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Polemik antara manajemen PT PMMP dengan para eks karyawan dan karyawan aktif kembali dimediasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jumat (29/5/2026). Dalam mediasi tersebut, muncul sejumlah kesepakatan terkait pembayaran gaji yang selama ini menjadi tuntutan para pekerja.

Kuasa hukum yang mewakili eks karyawan dan karyawan PT PMMP, Dwi Anggi Septiawan, menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Langkah itu diambil meski mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD menghasilkan beberapa poin kesepakatan antara perusahaan dan para buruh.

Baca Juga : Idul Adha di MAN 1 Kota Malang Jadi Ruang Pendidikan Empati dan Karakter Siswa

Menurut kuasa hukum pekerja, salah satu poin hasil mediasi menyebutkan bahwa gaji eks karyawan yang datanya telah dipegang pihaknya akan dibayarkan secara bertahap oleh perusahaan sebesar Rp500 ribu setiap bulan hingga kewajiban tersebut terselesaikan.

"Di pagi hari tadi kami mendapatkan poin bahwa gaji daripada eks karyawan PT PMMP akan dibayarkan setiap bulan Rp500 ribu sampai selesai," ujarnya usai mediasi.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa persoalan pesangon tetap akan dilanjutkan ke ranah hukum. Sebab, upaya bipartit maupun tripartit sebelumnya telah dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

"Klausul mengenai pesangon tetap kami tindak lanjuti. Jadi, kami tetap mematuhi dan menunggu putusan pengadilan mengenai hasil mediasi ini," ucap Anggi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hari Budi Prasetyo, mengatakan bahwa mediasi kali ini berlangsung lebih serius karena dihadiri langsung Direktur Utama PT PMMP Martinus Soesilo.

"Alhamdulillah hari ini Komisi IV kembali memediasi polemik yang terjadi di PT PMMP. Alhamdulillah juga dihadiri langsung oleh direktur utama, sehingga keputusan-keputusan yang diambil hari ini insya Allah tidak akan meleset lagi," kata Prasetyo.

Ia menjelaskan, kondisi perusahaan saat ini memang belum mampu melaksanakan seluruh putusan PHI sekaligus. Namun demikian, manajemen disebut memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para pekerja dengan sistem pembayaran bertahap.

"Perusahaan tidak bisa melaksanakan sesuai putusan PHI secara langsung, tetapi ada iktikad baik dari PT untuk melunasi secara mencicil dan itu sudah disetujui oleh karyawan," ujarnya.

Baca Juga : Bupati Sanusi Berikan Atensi Khusus untuk Pembenahan Apotek dan Gudang Obat Puskesmas Ardimulyo

Dalam mediasi tersebut juga telah dibuat berita acara dan perjanjian bersama yang ditandatangani seluruh pihak. DPRD Situbondo pun berjanji akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan isi kesepakatan tersebut agar berjalan sesuai komitmen.

Selain pembayaran gaji, mediasi juga membahas hak pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan disebut akan menyelesaikan kewajiban pembayaran BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu sebelum para pekerja melakukan proses klaim.

Prasetyo menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, ternyata ada sebagian kewajiban perusahaan kepada pekerja yang sudah mulai dibayarkan. Hal itu menjadi salah satu alasan munculnya optimisme bahwa polemik ini bisa segera menemukan penyelesaian.

"Kami berharap polemik ini segera selesai. Dari yang disampaikan Pak Martin, kondisi perusahaan memang sedang sulit, tetapi masih memiliki iktikad baik untuk melunasi semua tanggungan kepada karyawan," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PMMP, Martinus Soesilo, meminta seluruh pihak ikut mendukung dan mendoakan agar persoalan antara perusahaan dan para pekerja segera terselesaikan. "Pinginnya cepat selesai. Mohon doanya semuanya agar masalah ini segera dapat diselesaikan," ujarnya singkat.


Topik

Peristiwa Mediasi DPRD Situbondo Situbondo konflik perusahaan dan karyawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy