Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Temui PCNU, Kapolresta Malang Kota Bahas Kekerasan Seksual hingga Fenomena Sosial

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Aug - 2026, 18:54

Placeholder
Suasana pertemuan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, beberapa saat lalu. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Persoalan kekerasan seksual hingga berbagai fenomena sosial menjadi perhatian dalam pertemuan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, beberapa saat lalu.

Pertemuan di Kantor PCNU Kota Malang, Jalan K.H. Hasyim Ashari, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, tersebut menjadi momentum bagi Danang yang baru menjabat Kapolresta Malang Kota untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi dengan kalangan ulama.

Baca Juga : Pemkot Batu Pastikan Proyek Rehabilitasi 3 Sekolah yang Mangkrak Dilanjutkan Usai Reviu Anggaran

Danang mengatakan kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, komunikasi dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan diperlukan agar setiap persoalan dapat dipetakan dan ditangani sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

“Polri harus dekat dengan masyarakat. Setiap keluhan dan aspirasi harus kita dengarkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan porsinya,” kata Danang.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kekerasan seksual, khususnya yang berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan dan pondok pesantren. Danang mendorong pengelola pesantren melakukan evaluasi internal dan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun mekanisme yang mampu mendeteksi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi kasus.

“Yang kami kedepankan adalah setiap persoalan dapat dimitigasi sejak awal. Kalau ditemukan pelanggaran hukum, prosesnya mengedepankan adab, etika, aturan hukum, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat,” tegasnya.

Danang menilai persoalan kekerasan seksual membutuhkan perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga dapat memengaruhi lingkungan pendidikan dan masyarakat secara luas. Karena itu, penguatan pengawasan dan edukasi dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Tak hanya itu, Polresta Malang Kota telah berkomunikasi dengan Wali Kota Malang terkait upaya mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk PCNU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyatukan persepsi dan menyusun langkah pencegahan bersama.

“Kita perlu menyatukan persepsi. Edukasi harus berkelanjutan supaya masyarakat memahami langkah pencegahan dan tahu bagaimana harus bertindak ketika menghadapi persoalan,” jelas Danang.

Danang juga mendorong agar edukasi publik tidak hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka, tetapi diperluas melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk podcast dan media digital. Langkah tersebut dinilai dapat menjangkau masyarakat lebih luas, terutama dalam memberikan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual dan persoalan sosial lainnya.

Baca Juga : Musim Kemarau Bikin Kekeringan? Ini Cara Mengatasinya Menurut Islam

Terlebih, karakter Kota Malang sebagai kota pendidikan dengan mobilitas penduduk yang tinggi membuat kolaborasi lintas sektor menjadi penting. Upaya menjaga kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat langkah preventif dan preemtif.

“Dengan komunikasi yang terbuka, kita berharap berbagai persoalan bisa dimitigasi sejak awal. Kepolisian tentu tidak bisa berjalan sendiri, sehingga sinergi dengan ulama dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kamtibmas di Kota Malang,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PCNU Kota Malang KH. Dr. Isroqunnajah mengatakan berbagai persoalan sosial di Kota Malang memang membutuhkan kolaborasi lintas elemen. Menurutnya, kepolisian, ulama, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mencegah munculnya persoalan di tengah masyarakat.

“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat penting. Persoalan yang berkembang di Kota Malang harus kita hadapi bersama sesuai peran dan kewenangan masing-masing,” ucap Isroqunnajah.

Gus Is menyebut selain persoalan kekerasan seksual, terdapat pula berbagai fenomena sosial yang membutuhkan perhatian dan pendekatan yang tepat, termasuk persoalan perilaku dan isu LGBT.

Menurut Gus Is, berbagai fenomena tersebut perlu disikapi melalui edukasi, pencegahan dan komunikasi. Sementara ditemukan tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, penanganannya tetap harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

PCNU, lanjutnya, siap menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar persoalan sosial tidak berkembang menjadi konflik maupun gangguan keamanan.


Topik

Peristiwa polresta malang kota danang setiyo pcnu kota malang kh isroqunnajah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa