Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Gudang Garam Buka Suara soal Isu PHK Massal, Sebut Pensiun Dini

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Sep - 2025, 13:48

Placeholder
PT Gudang Garam. (Foto ANTARA)

JATIMTIMES - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang ramai diperbincangkan di media sosial. Isu ini mencuat usai viralnya video ribuan buruh rokok terkena PHK yang kemudian dikaitkan dengan perusahaan rokok terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam surat bernomor E0025/GG-17/IX-25 yang dikirim ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Gudang Garam menegaskan bahwa tidak ada PHK massal. Yang terjadi adalah pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai perjanjian.

Baca Juga : 10 September Memperingati Hari Apa? Berikut Daftarnya

Gudang Garam: Bukan PHK Massal

Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai PHK massal tidak sesuai dengan fakta.

“Yang sebenarnya terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” jelas Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Heru juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal, baik dari sisi produksi maupun distribusi. Menurutnya, kejadian ini tidak menimbulkan masalah hukum maupun berdampak pada kondisi keuangan perseroan.

“Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kondisi keuangan perseroan,” tegasnya.

Strategi Hadapi Lesunya Daya Beli

Dalam kesempatan yang sama, Heru mengungkapkan langkah-langkah yang sudah ditempuh Gudang Garam untuk menghadapi tantangan industri rokok di tengah tingginya cukai tembakau dan maraknya rokok ilegal dengan harga lebih murah.

Gudang Garam diketahui telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai bagian dari strategi adaptasi.

“Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada,” kata Heru.

Selain itu, perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh peraturan perundangan yang berlaku, termasuk dalam pemberian hak karyawan.

Baca Juga : Truk Muatan Pasir Nyungsep Akibat Jembatan Ambruk, Sempat Ikuti Petunjuk Google Maps

“Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional,” tambahnya.

Tetap Adaptif terhadap Kondisi Pasar

Gudang Garam menyatakan akan terus melakukan langkah adaptif sesuai perkembangan pasar dan regulasi pemerintah, khususnya terkait kebijakan cukai serta penindakan terhadap rokok ilegal.

Dengan strategi tersebut, perusahaan optimistis tetap mampu menjaga keberlangsungan bisnis dan memenuhi kewajiban kepada seluruh karyawan.

Viral Video Perpisahan Pekerja Gudang Garam

Sebelumnya, kabar PHK massal di PT Gudang Garam mencuat setelah sebuah video perpisahan pekerja viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun TikTok @om_ad, yang memperlihatkan suasana haru ketika para karyawan berpamitan.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pekerja berseragam biru, merah, dan putih berkumpul di sebuah ruangan besar. Mereka berjajar, bersalaman, dan berpelukan. Beberapa pekerja, baik pria maupun perempuan yang sudah berusia di atas 40 tahun, terlihat meneteskan air mata sambil mengucapkan pesan singkat “hati-hati”.

Unggahan itu juga disertai keterangan yang mengisyaratkan perpisahan. "14 tahun saya belajar, tumbuh, dan menemukan keluarga di sini. Terima kasih Gudang Garam, sudah menjadi bagian berharga dalam hidup saya.”


Topik

Peristiwa gudang garam phk massal pensiun dini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri