Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BKPSDM Kabupaten Malang Targetkan di Akhir 2025 Sudah Tidak Ada Perangkat Daerah Dijabat Plt

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Sep - 2025, 18:41

Placeholder
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/9/2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menargetkan di akhir tahun 2025 mendatang sudah tidak ada lagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dijabat oleh seorang pelaksaa tugas (plt). 

Saat ini tercatat terdapat lima jabatan yang posisi JPTP diduduki seorang plt di lingkungan Pemkab Malang. Di antaranya Staf Ahli Bupati Malang Bidang Hukum dan Politik; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Lingkungan Hidup; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). 

Baca Juga : Kasus Viral Eks Dosen UIN Malang Diusir Warga Joyogrand, Wali Kota Turun Tangan

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, untuk menuntaskan kekosongan JPTP di lima perangkat daerah tersebut, pihaknya menyiapkan dua skema, yakni job fit atau seleksi terbuka (selter). Terlebih lagi, target sudah tidak ada lagi JPTP yang dijabat plt di akhir tahun 2025 telah diinstruksikan oleh Bupati Malang HM. Sanusi. 

"Makanya itu, harus kita habiskan ini tadi dengan dua skema tadi, job fit sama selter tadi. Insya Allah habis kok tahun ini," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com. 

Nurman menyampaikan, untuk skema pengisian JPTP di lima perangkat daerah yang saat ini dijabat seorang plt, pihaknya akan mengajukan permohonan persetujuan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Kan ini kita proses permohonan apakah dengan skema job fit, job fit itu uji kompetensi ya ataukah nanti selter atau open bidding. Nah ini sedang kita (menunggu) persetujuan gubernurnya lah," ujar Nurman. 

Pasalnya, menurut Nurman untuk melakukan pengisian JPTP tidak secara otomatis dilakukan seleksi terbuka. Namun, peluang pengisian JPTP menggunakan skema job fit juga dimungkinkan. 

Baca Juga : Kadinkes Wiyanto Fokus Jalankan Empat Program Mendesak, Penuntasan Stunting hingga Bangun Rumah Sakit

"Untuk mengisi kekosongan itu belum tentu otomatis dilakukan selter, bisa dengan job fit, job fit dulu misalnya kemudian yang kosong masih tetap kosong mana, baru kita selter," kata Nurman. 

Lebih lanjut, menurut Nurman saat ini terkait dengan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pengisian JPTP di setiap pemerintah daerah harus melalui tiga jalur kementerian. 

"Manajemen ASN ini bukan sesuatu yang diotonomikan. Ada tiga tangan dalam manajemen ASN di pusat sana mulai ke Kemendagri, kemudian BKN sampai Kementerian PANRB. Jadi makanya teman-teman menunggu lama," pungkas Nurman.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan