Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dinas Ketahanan Pangan Pastikan Tidak Ada Kasus Keracunan MBG di Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

19 - Oct - 2025, 19:14

Placeholder
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi saat ditemui di SPPG Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (19/10/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang memastikan tidak ada catatan kasus keracunan para penerima manfaat pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang. 

Kepala DKP Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, bahwa hal itu merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama lintas perangkat daerah serta stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan pangan, mulai dari pembelian bahan baku, pengolahan bahan baku, pendistribusian, hingga dikonsumsi oleh para penerima manfaat MBG. "Alhamdulillaah sama sekali tidak ada (laporan kasus keracunan MBG). Kalaupun ada, itu biasanya masalah alergi," ungkap Mahila kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Warga Diminta Waspada, 8 Ribu Kasus ISPA Serang Kota Malang di Musim Pancaroba

Namun, pihaknya mengecualikan, ketika terdapat penerima manfaat MBG yang mengalami alergi terhadap paket makanan yang disajikan, maka perlu dilakukan pengawasan oleh pihak sekolah maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mendistribusikan paket MBG. "Kalau masalah alergi kan tidak mungkin satu alergi kemudian mengganti menu kan nggak mungkin. Jadi itu yang harus di hati-hati dari orang per orang," ujar Mahila. 

Selain itu, berkaitan dengan kasus keracunan MBG yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, Mahila menjelaskan, bahwa yang harus menjadi perhatian bersama selain keamanan makanan yakni keamanan minuman atau dalam hal ini susu yang diberikan kepada para penerima manfaat MBG. "Susu itu yang bisa dibeli dengan harga sekian itu speknya susu pasteurisasi. Sementara umur dari susu pasteurisasi itu kan empat jam," ujar Mahila. 

Menurutnya, untuk menjamin keamanan susu yang dikonsumsi oleh para penerima manfaat MBG dalam hal ini para pelajar, DKP Kabupaten Malang menjalin kolaborasi aktif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. 

"Itu butuh kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Supaya anak-anak itu diberikan edukasi agar diminum di tempat, tidak dibawa pulang. Karena kalau dibawa pulang nanti terjadi oksidasi, itu yang menimbulkan keracunan," jelas Mahila. 

Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi, BGN Latih 1.000 Penjamah Makanan di Surabaya

Lebih lanjut, dalam mencegah adanya kasus keracunan pada program MBG di Kabupaten Malang, pihaknya memiliki tim yang berada di bawah naungan bidang keamanan pangan untuk melakukan pengujian terhadap olahan pangan di masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang. 

"Tapi Alhamdulillaah dari 61 SPPG yang berdiri dan beroperasi ini tidak ada satu pun yang menunjukkan nilai pestisidanya di ambang, kemudian ada borax dan sebagainya alhamdulillaah aman. Mudah-mudahan memang aman tidak ada keracunan di Kabupaten Malang," pungkas Mahila.


Topik

Pemerintahan makan begizi gratis mbg dinas ketahanan pangan dapur gizi program mbg



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan