Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Atasi Pemangkasan Dana Pusat ke Daerah, Ini yang Dilakukan PHRI Kota Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

02 - Nov - 2025, 10:49

Placeholder
Ilustrasi. Agenda-agenda segmen MICE pemerintah pusat dan daerah banyak diselenggarakan di hotel. Adanya rencana pemangkasan TKD membuat pengusaha hotel di Kota Batu khawatir akan terdampak ke pendapatan.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rencana Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bakal berdampak pada sektor perhotelan. Tak terkecuali di Kota Batu. Para pengusaha hotel yang selama ini banyak bersentuhan dengan pemerintah khawatir penurunan TKD bikin perhotelan makin memucat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi. Ia mengungkapkan, selama ini perputaran uang sektor hotel banyak disumbang dari segmen Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).

Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Hidupkan Kembali Spirit Konferensi Asia-Afrika, Jadikan Sejarah Bung Karno Magnet Dunia

Ditambah lagi, daya beli masyarakat dengan kondisi ekonomi saat ini dirasa melemah. "Sektor pembelanjaan (pemerintah) terutama yang turun membuat ekonomi melemah, efeknya ke wisata. Pengaruhnya juga tidak hanya weekdays tapi weekend juga," ungkap Sujud saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.

Tahun sebelumnya, perhotelan juga goyah karena efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah. Efeknya masih terasa hingga saat ini. Ia mengungkapkan, bahwa beberapa hotel sudah banyak yang bersiasat lantaran pendapatan yang turun harus berhadapan dengan kebutuhan operasional.

"Biasanya weekday diisi kegiatan pemerintahan. Sekarang nyaris tidak ada," katanya.

Direktur Taman Rekreasi Selecta itu menyebut, kondisi perhotelan di Kota Batu tahun ini sudah berat. Pada hari kerja, okupansi rata-rata hanya 30 persen. Sementara pada akhir pekan hanya berkisar 60–80 persen.

Dikatakannya, sejumlah hotel menerapkan efisiensi jam kerja, dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Karyawan yang dulu bekerja enam hari kini hanya empat hari per minggu. Gaji disesuaikan dengan jumlah hari kerja," sebut dia.

Dengan rencana pemangkasan TKD pada 2026, Sujud memperkirakan agenda dinas dan rapat-rapat pemerintahan akan semakin berkurang. Padahal, sektor itulah yang menjadi penopang utama pendapatan hotel di Kota Batu. 

Baca Juga : Awal November 2025 Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Capai 84,72 Persen

Jika berhadapan dengan pengurangan tersebut, peningkatan kunjungan wisatawan umum menjadi yang paling diharapkan jadi penunjang pendapatan.

Untuk membalikkan tren, pelaku usaha berharap Pemkot Batu dan pelaku wisata bisa memperkuat pasar nonpemerintah, seperti korporasi swasta, komunitas, dan wisata keluarga.

"Sebab tidak bisa hanya mengandalkan tamu dinas, agar hotel-hotel di Kota Batu tidak sulit bertahan," tandasnya.


Topik

Ekonomi Tkd PHRI PHRI kota batu sujud hariadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya