JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memastikan inovasi Si-Perkasa (Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman) dapat di akses meski tanpa harus menginstal aplikasi. Masyarakat yang hendak mengecek legalitas perumahan sebelum membeli rumah melalui Si-Perkasa tersebut, hanya perlu memastikan terkoneksi dengan jaringan internet.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah menuturkan, kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data legalitas perumahan tersebut turut ditujukan agar masyarakat terhindar dari praktik penipuan perumahan ilegal. "Si-Perkasa merupakan sebuah aplikasi berbasis Web GIS (Geographical Information System) yang dapat diakses dengan mudah menggunakan smartphone maupun komputer," ungkap Habibah.
Baca Juga : Banjir Lumpuhkan Jalur Utama Kota Malang, Normalisasi Sungai Dikebut Wali Kota Wahyu Hidayat
Lebih lanjut, Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang Reza Budi Setiawan menyebut, inovasi Si-Perkasa dapat diakses oleh masyarakat secara online. Yakni melalui alamat website https://siperkasa.malangkab.go.id/. Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot menginstal aplikasi.
"Inovasi Si-Perkasa ini berbasis website, sehingga juga bisa di akses oleh masyarakat melalui komputer tanpa harus mengunduh ataupun menginstal aplikasi," ujar Reza.
JatimTIMES juga telah menyimak cara akses Si-Perkasa melalui komputer maupun laptop. Hasilnya memang cukup praktis. Masyarakat tinggal memastikan komputer yang digunakan terkoneksi dengan jaringan internet.
Setelahnya, masyarakat tinggal membukan perangkat lunak seperti Chrome pada komputer untuk mengakses Si-Perkasa. Yakni melalui alamat website https://siperkasa.malangkab.go.id/.
Jika jaringan internet stabil, maka tampilan utama yang akan muncul ialah beranda. Pada tampilan utama tersebut juga terdapat pilihan menu yang bisa di akses. Di antaranya ialah data perumahan dan Web GIS.
Pada menu data perumahan itulah yang terdapat sejumlah daftar perumahan di Kabupaten Malang yang telah melengkapi perizinan. Pada menu data perumahan tersebut juga terdapat kolom pencarian. Sehingga, masyarakat juga bisa memasukkan kata kunci untuk mengakses perumahan apa saja di Kabupaten Malang yang telah memiliki kelengkapan perizinan.
Sebagai contoh, ketika kata kunci di tulis dengan nama kecamatan, maka akan muncul daftar perumahan apa saja yang ada di kecamatan tersebut. Misalnya Kecamatan Kepanjen, maka dalam hitungan detik pencarian akan memunculkan data-data perumahan legal apa saja yang ada di Kecamatan Kepanjen.
Sedangkan pada menu Web GIS, terdapat tampilan peta digital yang juga dapat diakses oleh masyarakat. Caranya tinggal klik tampilan pada Web GIS tersebut untuk mengetahui data perumahan yang legal. Termasuk foto tampilan perumahan secara sederhana.
Baca Juga : Brawijaya MUN 2025: Menggagas Solusi Inklusif untuk Krisis Kemanusiaan Global
"Si-Perkasa juga bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat melalui smartphone, caranya sama seperti menggunakan komputer. Tapi juga bisa di akses dengan cara scan barcode, sehingga lebih praktis," ujar Reza.
Scan barcode tersebut telah disosialisasikan oleh DPKPCK Kabupaten Malang. Bagi masyarakat yang masih bingung, bisa akses pada postingan di Instagram resmi DPKPCK Kabupaten Malang @dpkpciptakarya atau juga bisa di scan melalui barcode di bawah ini:

"Pengguna smartphone akan secara otomatis masuk ke website Si-Perkasa setelah scan barcode. Setelahnya bisa mengakses peta maupun data yang informatif tentang perumahan dan kawasan permukiman," ujar Reza.
Si-Perkasa merupakan inovasi yang dilaunching pada akhir tahun 2025 oleh DPKPCK Kabupaten Malang. Inovasi ini ditujukan bagi masyarakat yang hendak mengecek kelengkapan perizinan perumahan di Kabupaten Malang.
"Masyarakat yang hendak membeli rumah bisa cek legalitas perumahan melalui Si-Perkasa. Jika perumahan tersebut legal, maka akan muncul datanya," pungkasnya.
