Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Aksi Terekam CCTV, Pria 56 Tahun Gagal Bobol Kotak Amal Mushola di Rejotangan

Penulis : Aries Marthadinaja - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Dec - 2025, 20:46

Placeholder
Polsek Rejotangan, Tulungagung mengamankan pria berinisial NC (56) usai aksinya terekam CCTV saat berupaya mencuri kotak amal di Mushola Ar-Rohman, Dusun Jatisari, Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. (Dok. Tulungagung Jatimtimes/ Humas Polri)

JATIMTIMES - Upaya percobaan pencurian kotak amal di Mushola Ar-Rohman, Dusun Jatisari, Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, berhasil digagalkan berkat kewaspadaan warga dan pemanfaatan teknologi CCTV. 

Berdasarkan keterangan dari Polsek Rejotangan pada Senin, 15 Desember 2025, seorang pria berinisial NC (56), warga Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir, diamankan oleh warga setempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. 

Baca Juga : Pelaku Curanmor di Kota Malang Berhasil Diamankan, Motor Korban Ditemukan Utuh

Aksi tersebut dilakukan pada Minggu (14/12), sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian bermula ketika pemilik mushola menerima notifikasi dari aplikasi CCTV yang terhubung ke ponsel miliknya. Notifikasi tersebut menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di area mushola, tepatnya di sekitar kotak amal.

Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria tengah berusaha membuka kunci kotak amal dengan menggunakan kunci palsu. Aksi itu langsung menimbulkan kecurigaan. Pemilik mushola kemudian berinisiatif memanggil saksi dan beberapa warga sekitar untuk memastikan kondisi di lokasi. 

Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa respons cepat warga menjadi kunci gagalnya aksi pencurian itu. “Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung memanggil saksi dan mengamankan terduga pelaku, kemudian dibawa ke Kantor Desa Buntaran. Selanjutnya pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejotangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Kasianto, Senin (15/12/2025). 

Setelah laporan diterima, aparat kepolisian segera bergerak. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas piket jaga bersama piket Reskrim Polsek Rejotangan mendatangi Kantor Desa Buntaran. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan percobaan pencurian tersebut.

Selanjutnya, NC dibawa ke Mapolsek Rejotangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang yang diduga digunakan atau dibawa oleh terduga pelaku.

Barang bukti itu cukup beragam. Di antaranya satu tas berisi delapan ikat kunci, kunci pagar mushola, uang tunai sebesar Rp 1.283.600, dua kacamata, empat korek api, masker, serta sebuah dompet kecil. Di dalam dompet tersebut ditemukan tang dan obeng. 

Baca Juga : Usai Polemik dengan Lisa, Atalia Ajukan Gugatan Cerai Ridwan Kamil

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi AG 3262 RFU beserta kuncinya. Barang lain yang turut diamankan adalah jaket kulit, helm, gembok kotak amal, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV mushola. 

Rekaman ini menjadi salah satu bukti penting untuk menguatkan proses penyelidikan. AKP Kasianto menegaskan bahwa perbuatan terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Atas perbuatannya, terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian,” tegasnya. 

Kapolsek Rejotangan turut mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum. Ia meminta warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Topik

Peristiwa Terekam CCTV Pembobol Kotak Amal Kotak Amal Mushola Rejotangan Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aries Marthadinaja

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa