Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Haji Asal Kabupaten Malang Masih Hilang, Kemenag Tes DNA Keluarga

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Dec - 2025, 21:17

Placeholder
Petugas tes DNA tengah menjalankan tugasnya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

JATIMTIMES – Tercatat tiga jemaah haji Indonesia hingga kini belum diketahui keberadaannya, salah satunya Sukardi, jemaah asal Kabupaten Malang. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan lepas tangan terhadap hal ini. 

Sebagai bentuk ikhtiar lanjutan, pada Selasa (16/12/2025), Kemenag melaksanakan tes DNA secara serentak terhadap keluarga jemaah haji yang masih hilang. Dua jemaah lainnya berasal dari Palembang dan Banjarmasin.

Baca Juga : Sekda Budiar Tekankan Pentingnya Posisi DWP Kabupaten Malang dalam Pendidikan Anak

Tes DNA bagi keluarga Sukardi dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang.

Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, menegaskan bahwa Tes DNA ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi keluarga jemaah.

“Pelaksanaan Tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jemaah yang dinyatakan hilang segera mendapatkan kejelasan. Upaya ini dilakukan dengan mencocokkan spesimen keluarga dengan sejumlah jenazah di Arab Saudi yang hingga kini belum teridentifikasi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kontrak perlindungan asuransi jemaah haji masih berlaku hingga Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang, Abdul Salam yang mendampingi langsung keluarga jemaah, menyampaikan bahwa seluruh ikhtiar pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan secara maksimal sejak dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.

Baca Juga : LDKS KKM 1 MTsN 1 Kota Malang Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai di Tengah Era AI

“Jemaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Perlindungan Jemaah (Linjam) sejak puncak haji hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air. Alhamdulillah, hari ini Tes DNA kepada ahli waris dapat dilaksanakan sebagai upaya lanjutan untuk memperoleh kejelasan,” ujarnya.

Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, hadir langsung di AHES untuk mengikuti Tes DNA dengan metode dental melalui pemeriksaan mulut dan gigi. Ia berharap agar proses ini dapat memberikan kepastian bagi keluarganya. “Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Jemaah Haji jemaah haji hilang ibadah haji jemaah haji indonesia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan