Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Dorong Gedung Parkir Kayutangan Jadi Mesin PAD, Jukir Lama Wajib Diberdayakan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Jan - 2026, 19:19

Placeholder
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin saat meninjau Gedung Parkie Kayutangan. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan gedung parkir di kawasan Kayutangan Heritage terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Malang. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menilai gedung parkir tersebut bukan sekadar solusi keterbatasan lahan parkir, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru jika dikelola secara optimal.

Anas mengungkapkan bahwa program penataan parkir Kayutangan sejatinya telah dirancang sejak tahun lalu. Karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang yang kini mulai merealisasikannya.

Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Sabet Madrasah Akademik di Kemenag Jatim Award 2026

“Program ini memang sudah kita rencanakan sejak tahun lalu. Kami mengapresiasi langkah Dishub karena ini diharapkan bisa menjadi solusi atas keterbatasan lahan parkir di koridor Kayutangan,” ujar Anas, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, gedung parkir bertingkat tersebut memiliki peran strategis, tidak hanya dalam mengurai kepadatan lalu lintas, tetapi juga membuka peluang peningkatan PAD melalui sektor retribusi parkir. Namun demikian, Anas menilai masih ada sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) yang perlu segera dilengkapi.

Komisi C DPRD Kota Malang pun membuka peluang untuk memberikan dukungan, khususnya terkait penganggaran kelengkapan sarpras. Anas menyebut pihaknya akan kembali menggelar rapat kerja bersama dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Nanti kita rapat kerja lagi dengan dinas, melihat evaluasinya seperti apa, apa saja kekurangannya, dan apa yang perlu ditambahkan agar gedung parkir ini benar-benar maksimal manfaatnya,” jelasnya.

Dari kacamata DPRD, Anas menilai gedung parkir Kayutangan harus memiliki nilai tambah lebih, mengingat lokasinya berada di kawasan wisata heritage. Ia mendorong agar pengelola tidak hanya mengandalkan retribusi parkir semata.

“Perlu ada daya tarik tambahan. Misalnya beberapa spot bisa dikerjasamakan, seperti kafe, ATM, loket pembayaran cukai atau layanan lainnya. Itu bisa menambah potensi PAD,” ungkapnya.

Baca Juga : Jangan Sepelekan Insomnia, Ini Bisa Jadi Sinyal Gagal Ginjal

Anas juga menegaskan bahwa sejak awal skema pengelolaan gedung parkir Kayutangan memang tidak dirancang murni sebagai tempat parkir. Ruang-ruang penunjang disiapkan agar bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga demi optimalisasi pendapatan daerah.

Tak kalah penting, DPRD Kota Malang menaruh perhatian besar pada aspek sosial, khususnya nasib juru parkir (jukir) yang selama ini beraktivitas di kawasan Kayutangan. Anas menegaskan, pemberdayaan jukir lama harus menjadi syarat utama jika pengelolaan melibatkan pihak ketiga.

“Yang paling penting, harus ada skema pemberdayaan teman-teman jukir yang selama ini berada di kawasan Kayutangan. Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, salah satu syaratnya adalah mereka diberdayakan menjadi pekerja di tempat ini,” tegas Anas.

Dengan konsep tersebut, DPRD berharap gedung parkir Kayutangan tidak hanya menjadi solusi parkir dan penambah PAD, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perparkiran.


Topik

Pemerintahan kota malang gedung parkir kayutangan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan