JATIMTIMES - Kepolisian Resor Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan aksi pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan di kawasan Terminal Situbondo. Respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Informasi yang viral di media sosial itu langsung menjadi atensi Polres Situbondo. Meski belum ada laporan resmi dari korban, kepolisian tidak menunggu lama dan segera mengambil langkah antisipatif di lapangan.
Baca Juga : UIN Maliki Malang Kukuhkan 11 Guru Besar, Tekankan Integritas dan Keteladanan
Melalui patroli yang dilakukan oleh Satuan Samapta, petugas Polres Situbondo mendatangi Kantor Terminal Situbondo untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi. Patroli ini sekaligus menjadi upaya memastikan kondisi terminal tetap aman bagi para pengguna jasa transportasi umum.
Petugas patroli Sat Samapta melakukan komunikasi langsung dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di terminal. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menggali informasi awal sekaligus menyamakan langkah dalam menjaga situasi kamtibmas di area terminal.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan laporan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Setelah kami lakukan koordinasi dengan pihak terminal, belum ada laporan resmi yang masuk. Namun demikian, kami tetap mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa," ujar Iptu Rachman, Selasa (20/1/2026).
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengimbau kepada petugas terminal agar meningkatkan pengawasan dan pemantauan secara rutin, terutama di area rawan dan jam-jam padat aktivitas penumpang. Menurutnya, kehadiran petugas yang aktif dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan.
"Kami mengingatkan petugas terminal untuk lebih waspada dan aktif memantau lingkungan sekitar. Ini penting untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aksi pelecehan di area terminal," tegasnya.
Selain itu, Polres Situbondo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan publik. Kepolisian menekankan bahwa keberanian melapor menjadi kunci utama dalam penanganan setiap dugaan tindak kriminal.
Baca Juga : Dana Rp54 Miliar untuk Rehab Sekolah, DPRD Situbondo Apresiasi dengan Dua Catatan Penting
"Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Baik sebagai korban maupun saksi, silakan segera menghubungi Call Center 110 jika mengalami atau melihat kejadian yang mengarah pada tindak kriminal," jelas Iptu Rachman.
Ia menambahkan, keterangan dari korban atau saksi sangat penting sebagai informasi awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tanpa laporan resmi, proses penindakan hukum akan sulit dilakukan secara maksimal.
Langkah cepat yang dilakukan Polres Situbondo ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para perempuan yang kerap menjadi kelompok rentan di ruang publik dan transportasi umum.
Dengan patroli rutin dan koordinasi lintas instansi, Polres Situbondo menegaskan komitmennya untuk menjaga Terminal Situbondo tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian juga memastikan akan terus memantau perkembangan situasi serta merespons setiap laporan yang masuk secara profesional.
