Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Nekat Beroperasi, Sejumlah Panti Pijat di Kota Malang Ditutup Paksa

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

11 - Jun - 2020, 22:21

Placeholder
Petugas Satpol PP Kota Malang saat melakukan penertiban di salah satu panti pijat. (Foto: istimewa).

Masa transisi menuju new normal di Malang Raya sudah memasuki tahap kedua. Tapi, tampaknya hal itu seakan dianggap sebagai hal biasa bagi pengelola tempat usaha di Kota Malang. Sebab, masih banyak ditemui pelanggaran di tempat usaha yang sejatinya masih belum diperbolehkan beroperasional.

Misalnya dalam operasi yang dilangsungkan hari ini (Kamis, 11/6/2020), petugas Satpol PP Kota Malang langsung menutup paksa beberapa panti pijat yang masih nekat beroperasi. Yakni Anugerah, Alexa, Sky, Griya Sehat, dan Rembulan.

Penutupan tersebut dilakukan karena tidak mematuhi aturan dalam Perwal Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satunya mengatur bahwa tempat usaha jasa hiburan seperti karaoke dan panti pijat dilarang beroperasi karena dikhawatirkan menjadi penyebaran klaster baru covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi menyatakan patroli mandiri yang dilakukan petugas satpol PP kali ini untuk menertibkan tempat usaha yang melanggar perwal karena masih beroperasi. Sasarannya mulai wilayah Gadang hingga Sawojajar dan  ditemui banyak panti pijat yang masih buka. Alhasil, pihak pengelola diminta untuk menutup usahanya saat itu juga. "Berarti tidak mematuhi Perwal 19 Tahun 2020. Kami tinjau dan harus tutup semua," ujarnya.

Dalam operasi mandiri kali ini, petugas juga melakukan pengukuran suhu tubuh bagi para terapis. Ditemukan ada yang bersuhu melebihi 37,3° celcius.

Priyadi juga menyebut, pengelola panti pijat sejauh ini menyatakan tidak tahu-menahu jika masih harus tetap tutup hingga kondisi kedaruratan dikatakan membaik. "Mereka menyadari dan tidak tahu. Ini para pengelolanya kami minta menutup mulai hari ini sampai ada penberitahuan lebih lanjut terkait dengan virus (covid-19)," tandasnya.

Sementara itu, salah satu pengelola panti pijat Sky, Pini, mengakupihaknya kembali membuka usaha tersebut atas perintah atasannya. Sejauh ini dia juga tidak tahu-menahu berkaitan dengan aturan di Perwal Nomor 19 Tahun 2020.

"Dari bos  gitu (menyuruh membuka kembali). Selama ada covid-19 kan sudah tutup tiga bulan lebih. Dan sekarang diminta tutup, ya tutup," ungkapnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa