Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dinas Cipta Karya Dukung Program Gentengisasi Presiden Prabowo di Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Feb - 2026, 20:28

Placeholder
Pembangunan rumah di Kabupaten Malang yang menggunakan genteng tanah liat yang kini juga telah menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto melalui program gentengisasi. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan turut mendukung suksesnya program gentengisasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat sebelum akhirnya program gentengisasi direalisasikan di Kabupaten Malang.

Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menyebut, saat ini tidak dipungkiri memang masih ada atap rumah warga yang menggunakan seng maupun galvalum. Namun secara teknis, pihaknya belum mengetahui apakah program gentengisasi tersebut mencakup keseluruhan atau hanya sebagian dari bangunan rumah tersebut.

Baca Juga : Pemkab Malang Gelar Rakor Sinergi dan Optimalisasi Program MBG, Libatkan Kepala SPPG se-Kabupaten Malang

"Nanti kita tunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) atau juknisnya (petunjuk teknis), apakah semuanya diganti atau seperti apa nanti pasti akan ada petunjuknya," ujarnya.

Meski belum ada petunjuk secara resmi, namun, disampaikan Johan, pihaknya meyakini program dari Presiden Prabowo Subianto tersebut pasti memiliki maksud dan tujuan. Termasuk untuk mempertimbangkan faktor kesehatan maupun faktor lainnya.

"Kami belum mengetahui, kita lihat dulu seperti apa implementasinya. Tapi yang jelas Pemerintah Daerah Kabupaten Malang selalu mendukung program dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Bapak Presiden," imbuhnya.

Sebagaimana disampaikan di awal, diutarakan Johan, masih cukup banyak rumah warga di Kabupaten Malang yang masih menggunakan atap selain genteng. Namun, mengenai ada berapa jumlahnya secara pasti, nantinya masih memerlukan pendataan lebih lanjut.

"Sehingga kita tunggu saja nanti seperti apa (petunjuknya, red). Gentengisasi ini apa memang suatu kewajiban atau suatu anjuran," ujarnya.

Hingga sementara ini, DPKPCK Kabupaten Malang juga belum melakukan pendataan lebih lanjut. Termasuk mengenai ada berapa rumah yang belum menggunakan atap genteng.

"Kami belum sampai ke sana (pendataan, red), kita tunggu saja seperti apa regulasinya," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, program gentengisasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) pemerintah pusat dan daerah. Yakni yang diselenggarakan di Sentul, Jawa Barat pada awal Februari 2026 lalu.

Baca Juga : Gebyar Ramadan, Graha Bangunan Blitar Beri Diskon Propan hingga 10 Persen dan Hadiah Langsung

Pada saat itu, kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda termasuk dari Kabupaten Malang. Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga meluncurkan program Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai gerakan nasional. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

Pada program tersebut, Presiden Prabowo turut menyoroti mengenai masih banyaknya rumah di Indonesia yang atapnya terbuat dari seng. Sehingga Presiden Prabowo ketika itu meminta agar seluruh atap dari seng bisa diganti dengan genteng. Tujuannya agar lebih indah dan tidak banyak menyerap panas.

Program tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Belum lama ini, pelaksanaan program gentengisasi sebagai bagian dari penataan kawasan padat penduduk telah direalisasikan di wilayah Jakarta Pusat.

Realisasi program gentengisasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperbaiki kualitas rumah tidak layak huni, meningkatkan sanitasi, serta mendorong aktivitas ekonomi warga melalui penguatan UMKM. Jika mengacu pada realisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat tersebut, sepintas identik dengan program bedah rumah pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang juga telah masif direalisasikan oleh DPKPCK Kabupaten Malang.

"Tapi kami belum tahu (apakah program gentengisasi akan sama dengan program bedah rumah, red). Sehingga kita tunggu saja, pasti ada petunjuk dari sana (Pemerintah Pusat, red)," pungkas Johan.


Topik

Pemerintahan DPKPCK Kabupaten Malang pemkab malang Kabupaten Malang gentengisasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan