Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, Lembaga Falakiyah PBNU Prediksi Lebaran 21 Maret 2026

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Mar - 2026, 07:23

Placeholder
Ilustrasi hilal. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah mulai menjadi perbincangan. Lembaga Falakiyah PBNU menyampaikan bahwa posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H masih belum memenuhi kriteria imkanur rukyah. Karena itu, kapan Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Kesimpulan tersebut merujuk pada hasil perhitungan hisab yang dihimpun dari sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku

Berdasarkan data falakiyah, pada Kamis, 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H, posisi hilal memang sudah berada di atas ufuk. Namun, ketinggiannya masih berada di bawah standar yang disepakati dalam kriteria imkanur rukyah.

Kriteria tersebut merujuk pada kesepakatan negara anggota MABIMS yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar dapat dinyatakan mungkin terlihat.

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Sarmidi Husna, berharap pemerintah tetap berpegang pada aturan yang telah disepakati dalam menentukan akhir Ramadan tahun ini. Ia meminta Kementerian Agama Republik Indonesia bersikap konsisten menggunakan dasar hukum yang berlaku.

"Kami sangat berharap kepada Kementerian Agama untuk transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 1 Tahun 2026 menjadi dasar hukum," ucao Sarmidi, sebagaimana dilansir NU Online, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, kriteria imkanur rukyah harus menjadi syarat utama dalam menerima laporan rukyatul hilal. Apabila berbagai metode falak yang bersifat pasti menunjukkan hilal tidak mungkin terlihat, maka kesaksian rukyah seharusnya tidak dapat diterima.

Dalam kesempatan itu, Sarmidi juga menyinggung adanya dugaan upaya mengubah data atau kriteria yang sudah disepakati, dengan tujuan agar penetapan 1 Syawal dapat disamakan. Ia menyebut setidaknya ada dua kemungkinan langkah yang disinyalir dilakukan.

Pertama, adanya pendapat yang menyatakan bahwa tinggi hilal di wilayah Sabang, Aceh sudah mencapai lebih dari 3 derajat. Namun di sisi lain, elongasi hilal sebenarnya masih berada di bawah batas 6,4 derajat.

"Sehingga ada upaya untuk merubah kriteria elongasi menjadi 6 derajat," ujarnya.

Langkah kedua yang disoroti adalah kemungkinan pengiriman tim rukyat dari luar daerah untuk melakukan pengamatan hilal di Aceh, sebagaimana pernah terjadi pada awal Ramadan tahun sebelumnya.

"Dengan pesanan hasil dapat melihat hilal meskipun datanya tidak valid," katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, KH Sirril Wafa, menegaskan bahwa secara perhitungan falak, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H masih berada di bawah kriteria yang disepakati.

Ia menyebut wacana yang mendorong penetapan Idul Fitri pada 20 Maret 2026 justru tidak sesuai dengan data hisab yang ada.

"Posisi hilal pun menurut hisab yang dihimpun seluruhnya menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati," katanya. 

Karena itu, LF PBNU menilai Ramadan 1447 H seharusnya disempurnakan menjadi 30 hari atau diistikmalkan hingga Jumat, 20 Maret 2026, sehingga 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Baca Juga : Hukum Merayakan Lebaran Ketupat dalam Islam, Tradisi Jawa yang Sarat Makna Silaturahmi

Kiai Sirril juga mengingatkan pentingnya sikap hati-hati dalam menentukan waktu-waktu ibadah yang bersifat syar’i. Ia meminta para pemangku kebijakan tidak gegabah mengubah angka-angka hisab yang telah dihitung secara ilmiah.

"Ingat! Gegabah dalam penentuan waktu-waktu ibadah syar'iyyah berpotensi adanya afat (potensi ketergelinciran) baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan sebagai peringatan keras atas sikap 'tasaahul' (menggampangkan) yang dibenci oleh Syara'," ujarnya.

Ia juga berharap para ulama di lingkungan PBNU tetap berpegang pada hasil kajian keagamaan yang sebelumnya telah dibahas dalam berbagai forum halaqah nasional.

Dalam forum tersebut disimpulkan bahwa apabila hasil hisab menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah, sementara ada pihak yang mengaku melihat hilal, maka laporan tersebut harus ditolak.

"Menurut hasil Halaqah Nasional PBNU bidang keagamaan yang digelar beberapa kali baik di wilayah Jawa maupun Luar Jawa, menyimpulkan, apabila hasil hisab Falakiyah menunjukkan posisi hilal belum Imkan rukyat, sementara ada pihak yang mengaku melihat hilal, maka pengakuan ini ditolak," terang Kiai Sirril.

Berdasarkan data falakiyah, posisi hilal pada Kamis Kliwon, 19 Maret 2026 memang sudah berada di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria imkanur rukyah.

Ketinggian hilal tertinggi tercatat di Sabang, Aceh dengan tinggi sekitar 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit. Sementara lama hilal berada di atas ufuk sekitar 14 menit 44 detik.

Adapun posisi terendah berada di Merauke, Papua Selatan, dengan tinggi hilal hanya 0 derajat 49 menit dan elongasi 4 derajat 36 menit, serta lama hilal sekitar 6 menit 36 detik.

Sementara di Jakarta, yang menjadi markaz pengamatan di Gedung PBNU, tinggi hilal tercatat sekitar 1 derajat 43 menit 54 detik dengan elongasi 5 derajat 44 menit 49 detik dan lama hilal 10 menit 51 detik.

Ijtimak atau konjungsi sendiri terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.25.58 WIB.

Perhitungan posisi hilal tersebut dilakukan menggunakan metode falak tahqiqi tadqiki ashri kontemporer, metode hisab khas yang digunakan kalangan Nahdlatul Ulama dalam menentukan kalender hijriah.

Dengan data tersebut, LF PBNU menilai posisi hilal masih belum memungkinkan untuk dirukyat sehingga Ramadan tahun ini berpotensi digenapkan menjadi 30 hari. Atau diprediksi lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. 


Topik

Peristiwa kapan lebaran 2026 imkanur rukyah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa