JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang masih mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Supit Urang. Sejumlah aspek teknis hingga kebutuhan infrastruktur masih dikaji sebelum proyek tersebut benar-benar direalisasikan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa salah satu pertimbangan utama adalah ketersediaan volume sampah yang dibutuhkan untuk operasional fasilitas tersebut.
Baca Juga : Kebutuhan SDM Belum Terpenuhi, Program Satu Desa Satu Dokter di Kota Batu Baru Sentuh 16 Wilayah
“Kita masih belum sampai 500 ton. Padahal kebutuhan untuk PSEL itu lebih besar dari itu,” ujar Wahyu.
Selain volume sampah, kondisi timbunan sampah di TPA Supit Urang juga menjadi perhatian. Ia menjelaskan bahwa timbunan sampah yang ada perlu diratakan terlebih dahulu agar dapat mendukung rencana pembangunan fasilitas pengolahan tersebut.
Di sisi lain, Pemkot Malang mempertimbangkan dampak lalu lintas jika nantinya pasokan sampah harus didatangkan dari wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau sampai 1.000 ton bolak-balik dari Kabupaten Malang, sirkulasi kendaraan akan lebih tinggi dan banyak melewati jalan-jalan kampung. Ini tentu bisa mengganggu masyarakat,” jelasnya.
Menurut Wahyu, untuk menghindari kendaraan pengangkut sampah melewati kawasan permukiman warga, diperlukan akses khusus menuju TPA Supit Urang. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pembangunan jembatan.
Namun pembangunan jembatan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Harus ada jembatan supaya tidak melewati akses rumah warga. Tapi jembatan itu tanggung jawab kita, dan nilainya cukup besar. Saya hitung bisa sampai Rp75 miliar,” ungkap Wahyu.
Baca Juga : Dishub Kota Batu Siapkan Aplikasi Pantau Kecepatan Apel Gratis, Sopir Ngebut Bakal Kena Sanksi
Di tengah berbagai pertimbangan tersebut, Pemkot Malang juga menyiapkan strategi lain dalam pengelolaan sampah. Salah satunya melalui program Local Service Delivery Program (LSDP) dengan konsep pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Jadi nanti kita tetapkan pengolahan sampah menjadi RDF. Program ini juga mendapat bantuan dari Jepang dan konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.
