Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bupati Malang Sanusi Dorong Perubahan Perilaku Warga Kelola Sampah 

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

29 - Mar - 2026, 13:47

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi saat ditemui di Jalan Besar Ijen usai ikut korve bersama Menteri LH (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Upaya penanganan sampah di Kabupaten Malang tak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Namun, juga pembentukan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Bupati Malang HM Sanusi menegaskan, perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini terus berulang. Berbagai langkah pun mulai diterapkan, mulai dari edukasi hingga pemberlakuan sanksi tegas.

Baca Juga : RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (RLPPD) KOTA MALANG TAHUN 2025

Salah satu yang kini dijalankan adalah kebijakan membawa kembali sampah bagi para wisatawan. Aturan tersebut telah diterapkan di kawasan wisata Tiga Warna, Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing.

"Di Malang sudah mulai dibudayakan di tempat-tempat wisata itu setiap pengunjung wisata sampah bawaannya semisal botol air mineral atau botol minuman dia bawa tiga maka pulangnya harus bawa tiga juga sampahnya," ujar Sanusi.

Tak hanya imbauan, pemerintah juga menerapkan sanksi bagi pelanggar sebagai bentuk pembelajaran. Pengunjung yang tidak membawa kembali sampahnya akan dikenakan denda hingga jutaan rupiah.

"Kalau kurang suruh nyari. Kita terapkan di wisata Tiga Warna di Sendang Biru, Sumbermanjing. Kalau tidak ditemukan hanya tinggal dua kena denda 500 ribu. Kalau tiga-tiganya tidak dibawa kena 1,5 juta," tegasnya.

Selain di sektor pariwisata, pembiasaan menjaga kebersihan juga digencarkan melalui kegiatan keagamaan. Pemerintah daerah aktif menyosialisasikan pentingnya tidak meninggalkan sampah usai kegiatan pengajian.

Langkah ini bahkan telah diterapkan oleh jamaah Jami'yah Riyadlul Jannah yang dikenal rutin menggelar kegiatan salawatan dalam jumlah besar. Sanusi menjelaskan disitu para ulama juga ikut mensosialisasikan agar jamaah ikut serta dalam kebersihan.

Baca Juga : Bupati Sanusi Dampingi Menteri LH Hanif Faisol Lakukan Korve di CFD Ijen Kota Malang

"Dan di pengajian-pengajian kita sosialisasikan setelah pengajian tidak meninggalkan sampah dan ini sudah dilaksanakan oleh Jami'yah Riyadlul Jannah. Jadi habis acara bersih tidak ada sampah, karena oleh kiyainya diperintahkan wajib hukumnya untuk membersihkan sampah. Annadhofatu minal iman, itu," lanjutnya.

Di sisi lain, Pemkab Malang juga tetap menyiapkan langkah jangka panjang melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Lokasinya direncanakan berada di kawasan exit tol Pakis, yang nantinya diharapkan mampu mengintegrasikan pengelolaan sampah dari Malang Raya.

"Untuk PSEL ini setelah disurvei oleh tim dari Brawijaya disepakati di exit tol Pakis dan itu kawasan industri dan sudah disiapin mudah-mudahan nanti cocok sehingga nanti untuk penanganan sampah untuk Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten nanti menyatu di Pakis. Dari Kota Malang sekitar 5 kilo," jelasnya.

 


Topik

Pemerintahan sampah bupati malang sanusi psel pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan