Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Disperindag Magetan Ambil Alih Pengelolaan Pasar Buluharjo, Targetkan Perluasan Lahan dan Revitalisasi

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Nurlayla Ratri

13 - May - 2026, 11:35

Placeholder
khiri Tumpang Tindih Aset, Pemkab Magetan Ambil Alih Teknis Pengelolaan Pasar Desa Buluharjo

JATIMTIMES – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan resmi melakukan standardisasi payung hukum pengelolaan Pasar Hewan Buluharjo, Kecamatan Plaosan. Langkah ini diambil melalui skema Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Buluharjo guna mengakhiri ketidakjelasan status administratif lahan yang selama ini menghambat renovasi infrastruktur.

Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan legalisasi atas pengelolaan aset yang selama ini dinilai tumpang tindih. Meski secara historis dikelola Pemkab, sertifikat lahan pasar tersebut tercatat sebagai milik desa.

Baca Juga : Jatim Jadi Role Model Penguatan SDM dan Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur Khofifah Tegaskan Sinergi Jadi Kunci

"Statusnya bukan pengambilalihan sepihak, melainkan penataan administrasi. Karena sertifikat atas nama Desa Buluharjo, maka operasional pasar wajib memiliki dasar hukum berupa MoU antara Pemdes dan Pemkab. Disperindag bertindak sebagai pengelola teknis," tegas Sucipto, Rabu (13/5).

Selain legalitas, Pemkab Magetan merencanakan perluasan area pasar ke sisi selatan. Langkah strategis ini diambil menyusul adanya proyek Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang memangkas sebagian lahan pasar yang ada saat ini.

Sucipto menyebut, volume ternak di Pasar Buluharjo sangat tinggi, mencapai lebih dari 500 ekor setiap hari pasaran. Penataan ulang mendesak dilakukan agar kapasitas pasar mampu menampung dinamika perdagangan yang terus meningkat.

"Lahan akan kita perluas ke selatan untuk mencukupi kebutuhan tempat ternak. Ini mendesak karena volume hewan sangat besar, meskipun jumlah pedagangnya fluktuatif," imbuhnya.

Rencana revitalisasi ini mendapat desakan kuat dari pelaku usaha di area pasar. Selama ini, buruknya sistem sanitasi dan infrastruktur jalan menjadi hambatan utama bagi perputaran ekonomi warga lokal, khususnya sektor kuliner.

Baca Juga : Rebalancing MSCI Bikin IHSG Tertekan, Berikut Rekomendasi Saham yang Menarik Diburu Hari Ini

"Kondisinya memprihatinkan, terutama saat hujan. Kotoran hewan yang bercampur air menciptakan bau menyengat dan lingkungan becek. Konsumen enggan mampir, dan ini memukul omzet kami," ungkap Ratmi, salah satu pemilik warung di lokasi pasar.

Senada dengan Pemkab, Kepala Desa Buluharjo, Thohary, menyatakan dukungannya terhadap langkah revitalisasi tersebut. Pihak desa sepakat bahwa penyerahan pengelolaan teknis kepada Disperindag adalah solusi terbaik untuk menghindari konflik kepentingan lahan sekaligus menjamin kenyamanan pengunjung.

Saat ini, draf MoU tengah dalam tahap finalisasi administrasi. Proyek ini diproyeksikan menjadikan Pasar Buluharjo sebagai sentra ekonomi ternak utama di wilayah Plaosan yang memiliki standar sanitasi dan tata kelola profesional.


Topik

Pemerintahan magetan pasar buluharjo pengelolaan disperindag magetan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan