Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Ingatkan Efek Jera, DPRD Jatim Sesalkan Kasus Pencabulan Anak Berakhir Damai

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - May - 2026, 10:58

Placeholder
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PKS, Khusnul Khuluk.

JATIMTIMES – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PKS, Khusnul Khuluk, menyesalkan penyelesaian damai kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang dilakukan oknum guru berinisial HP (42) asal Lumajang terhadap muridnya di Situbondo. 

Khusnul Khuluk menilai, penyelesaian secara kekeluargaan dinilai berpotensi menghilangkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Cari Jalan Selamatkan Ribuan Guru Honorer pada 2027

“Kalau kasus pencabulan benar-benar terjadi terus berakhir dengan damai, saya rasa itu kurang memberikan pendidikan. Harus ada efek jera memang yang diberikan oleh aparat hukum,” ujar Khusnul, Kamis (21/5/2026).

Kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani Polsek Bungatan Polres Situbondo setelah dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu mencuat pada Minggu (17/5/2026). Namun, perkara tersebut disebut berakhir melalui penyelesaian damai antara kedua belah pihak.

Legislator dari daerah pemilihan Lumajang-Jember itu menilai penyelesaian damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. Terlebih, kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak.

“Kalau model-model begini nanti akan banyak kasus pencabulan yang pada akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dampaknya kurang bagus,” urai Anggota Komisi B DPRD Jatim ini.

Khusnul menegaskan perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tetap memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kasus pencabulan sesama jenis.

“Menurut saya hukum harus tetap ditegakkan bagaimanapun kejadiannya. Ini juga menyangkut perlindungan anak, sehingga lembaga perlindungan anak juga harus memberikan perhatian terhadap kasus seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga : Sidak Komisi III DPRD Situbondo, Dorong Pabrik Kosmetik IBR Besuki Benahi IPAL dan Selesaikan Izin ABT

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Khusnul juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam memberikan edukasi perlindungan diri kepada anak sejak dini. Menurut dia, minimnya edukasi dalam keluarga membuat anak lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual.

“Keluarga harus sering memberikan edukasi kepada anak-anaknya, terutama anak perempuan maupun anak-anak secara umum, agar memahami bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain,” tuturnya.

Ia menilai pendidikan perlindungan diri sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, terutama di lingkungan yang dekat dengan anak seperti sekolah dan keluarga.

“Ini sangat rawan dan berbahaya ketika pendidikan di keluarga masih sangat kurang. Sekali lagi, aparat hukum harus memberikan efek jera terhadap para pelaku pencabulan,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa Efek Jera DPRD Jatim Pencabulan Anak fraksi pks



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni