Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Jelang Pelaksanaan SPMB 2026, DPRD Kota Malang Desak Verifikasi Domisili Lebih Akurat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

22 - May - 2026, 17:53

Placeholder
ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi S.Pd MM mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang yang telah mendeklarasikan komitmen pelaksanaan SPMB bersih dan transparan. 

Menurutnya, deklarasi tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik agar proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan terbuka. Ia tak ingin bahwa deklarasi tersebut harus dicederai dengan masalah-masalah teknis yang berdampak pada siswa. 

Baca Juga : Dongkrak Wisata, Disporabudpar Jember Hadiri Astindo Nusantara Travel Exchange 2026

Sebab ia mencatat, masih ada sejumlah permasalahan teknis yang masih muncul dalam pelaksanaan SPMB dari tahun ke tahun. Salah satu yang menjadi sorotan ialah persoalan titik koordinat domisili calon siswa yang dinilai masih rawan menimbulkan polemik di masyarakat. “Jangan sampai persoalan teknis justru menghilangkan hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil,” ujarnya.

Ia mendorong Pemkot Malang memastikan validitas titik koordinat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, akurasi data domisili menjadi aspek penting dalam menjaga objektivitas proses seleksi, khususnya pada jalur domisili.

Suryadi juga meminta pemerintah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI).

Ia menilai, keberadaan teknologi AI memungkinian digunakan untuk memperkuat sistem verifikasi koordinat agar lebih presisi, transparan. Terlebih mampu meminimalisir potensi kesalahan maupun manipulasi data.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya ruang pengaduan bagi masyarakat apabila ditemukan persoalan dalam proses SPMB. Calon siswa maupun wali murid, kata dia, harus diberi akses yang mudah untuk menyampaikan keberatan atau protes jika merasa dirugikan oleh sistem.

Baca Juga : UB Genjot Zona Integritas, Rektor Tekankan Transformasi Mindset Pelayanan Bersih

“Karena ini negara demokrasi, maka suara masyarakat harus didengar. Jangan sampai ada warga yang kesulitan menyampaikan pengaduan hanya karena birokrasi yang rumit,” tegasnya.

Ia menambahkan, SPMB seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proses administratif semata, melainkan menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak di Kota Malang.


Topik

Pemerintahan spmb spmb 2026 suryadi kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya