Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BRIN Minta Maaf Usai Unggah Garuda Pancasila yang Salah, Begini Aturan yang Benar

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

02 - Jun - 2026, 15:27

Placeholder
Unggahan Garuda BRIN yang dikritik netizen. (Foto X)

JATIMTIMES - Unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila yang dibagikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di media sosial X pada Senin (1/6/2026) menjadi sorotan warganet. Penyebabnya, ilustrasi Garuda Pancasila yang digunakan dalam unggahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi lambang negara.

Sejumlah pengguna media sosial menyoroti detail pada gambar Garuda, terutama jumlah bulu di bagian sayap dan ekor yang dianggap tidak lengkap. Di tengah ramainya perbincangan, muncul pula dugaan bahwa ilustrasi tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Baca Juga : Jelang SPMB 2026, Disdikbud Kota Malang Buka Simulasi Pendaftaran Selama 24 Jam

Kritik dari warganet kemudian mendorong BRIN untuk memberikan klarifikasi sekaligus melakukan perbaikan terhadap konten yang telah diunggah.

Melalui pernyataan resminya, BRIN menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang terdapat dalam konten peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut.

"BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan," tulis BRIN.

Lembaga tersebut mengakui adanya ketidakcermatan dalam proses pembuatan materi publikasi. BRIN juga menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi agar proses penyusunan dan penyebaran konten dilakukan dengan lebih teliti pada masa mendatang.

Selain itu, BRIN mengapresiasi masukan dari masyarakat yang telah memberikan perhatian terhadap penggunaan lambang negara. Sebagai bentuk tanggung jawab, unggahan tersebut telah diperbaiki dan diganti dengan desain yang sesuai dengan ketentuan resmi.

Seperti Apa Garuda Pancasila yang Benar?

Bentuk dan penggunaan Garuda Pancasila sebagai lambang negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dalam penggunaan lambang negara tersebut.

1. Kepala Garuda Menghadap ke Kanan

Dalam Pasal 46 disebutkan bahwa lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menghadap ke sebelah kanan.

Pada bagian dada terdapat perisai berbentuk jantung yang digantung pada leher Garuda. Sementara itu, pita yang dicengkeram oleh Garuda memuat semboyan nasional, yakni Bhinneka Tunggal Ika.

2. Jumlah Bulu Memiliki Makna Kemerdekaan

Jumlah bulu pada tubuh Garuda bukan sekadar elemen desain, melainkan memiliki makna historis yang berkaitan dengan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Berdasarkan Pasal 47 ayat (2), Garuda Pancasila memiliki:

• Sayap kanan dan kiri masing-masing 17 bulu

• Ekor 8 bulu

• Pangkal ekor 19 bulu

• Leher 45 bulu

Susunan angka tersebut melambangkan tanggal bersejarah 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia.

3. Warna Lambang Negara Sudah Ditetapkan

Selain bentuk, warna Garuda Pancasila juga diatur secara khusus dalam Pasal 49 UU Nomor 24 Tahun 2009.

Warna pokok yang digunakan meliputi:

Baca Juga : Begini Modus Love Scamming Fabiola Elizabeth Agnes hingga Korban Rugi Rp 41 Miliar

• Merah pada bagian kanan atas dan kiri bawah perisai

• Putih pada bagian kiri atas dan kanan bawah perisai

• Kuning emas pada seluruh tubuh Garuda

• Hitam pada bagian tengah perisai berbentuk jantung

• Warna alam pada unsur pendukung lainnya

4. Lima Simbol Pancasila dalam Perisai

Perisai yang berada di dada Garuda memuat lima simbol yang mewakili setiap sila dalam Pancasila, yaitu:

• Bintang

• Rantai

• Pohon beringin

• Kepala banteng

• Padi dan kapas

Kelima simbol tersebut menggambarkan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Peristiwa yang menimpa unggahan BRIN ini menjadi pengingat bahwa penggunaan lambang negara tidak dapat dilakukan sembarangan. Sebagai simbol resmi Republik Indonesia, Garuda Pancasila memiliki aturan, filosofi, dan makna sejarah yang harus dijaga serta dihormati oleh seluruh elemen masyarakat.


Topik

Pemerintahan hari lahir pancasila brin garuda pancasila



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan