JATIMTIMES - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik akan mengalami sejumlah perubahan dalam sistem pelaksanaannya. Pemerintah tengah menyiapkan skema baru agar program unggulan tersebut dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Salah satu perubahan yang sedang dikaji adalah pelibatan kantin sekolah dalam pengelolaan program MBG. Langkah ini dinilai dapat mempercepat distribusi makanan sekaligus memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia di lingkungan sekolah.
Baca Juga : Beasiswa Bawaslu 2026 Dibuka, PNS Berkesempatan Kuliah Gratis S1 hingga S3 di Universitas Indonesia
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan MBG, termasuk mekanisme penyaluran dan penentuan penerima manfaat.
Menurutnya, ke depan tidak semua sekolah akan otomatis menerima program tersebut. Pemerintah akan memprioritaskan sekolah yang dinilai paling membutuhkan bantuan pemenuhan gizi bagi peserta didiknya.
"Nanti akan ada perubahan sistem. Sekolah-sekolah yang memang tidak memerlukan tidak menerima MBG lagi, tetapi yang sangat memerlukan akan kita prioritaskan," ujar Abdul Mu'ti saat menghadiri peresmian International Class Program (ICP) di Kampus 2 SD Aisyiyah Multilingual Darussalam, Kudus, Sabtu (13/6/2026).
Abdul Mu'ti menjelaskan, selama ini pelaksanaan MBG banyak dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, dalam skema yang sedang dibahas, sebagian program berpotensi dikelola langsung oleh sekolah dengan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah.
"Tidak semuanya melalui SPPG. Sebagiannya mungkin bisa melalui sekolah, tetapi semuanya tetap di bawah koordinasi dan supervisi pemerintah," jelasnya.
Pelibatan sekolah dinilai memiliki sejumlah keunggulan. Selain mempercepat proses distribusi makanan, pihak sekolah dianggap lebih memahami kondisi dan kebutuhan para siswa sehingga program dapat dijalankan secara lebih tepat sasaran.
Meski demikian, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan MBG tetap wajib memenuhi standar gizi, keamanan pangan, serta mekanisme pengawasan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Karena itu, meskipun sekolah dilibatkan, pengelolaan program tetap berada dalam sistem koordinasi nasional," tegasnya.
Baca Juga : Klaim Fisioterapi BPJS Tembus Rp 5 Triliun, IFI Desak Aturan Rujukan Segera Direvisi
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu'ti juga meluruskan pernyataannya yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait dukungan terhadap program MBG. Ia menegaskan bahwa bukan 43 juta guru yang menginginkan program tersebut berlanjut, melainkan sekitar 43 juta siswa atau setara 80,9 persen penerima manfaat.
Data tersebut, kata dia, diperoleh dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang kini telah terintegrasi dengan program MBG. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau secara rinci data penerima manfaat berdasarkan nama, alamat, hingga sekolah masing-masing.
"Data penerima MBG sekarang terintegrasi dengan Dapodik. Jadi muridnya ada di mana saja, by name, by address, sekolahnya mana saja, itu kami punya," ungkap Abdul Mu'ti.
Selain bersumber dari data administrasi, pemerintah juga mengumpulkan berbagai masukan dari hasil penelitian perguruan tinggi dan lembaga terkait sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan program MBG di masa mendatang.
Perubahan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan bantuan gizi benar-benar diterima oleh kelompok siswa yang paling membutuhkan.
