Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Demo Mahasiswa Protes Program MBG, Ini Kata Wawali Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

18 - Jun - 2026, 18:57

Placeholder
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin saat ditemui di Aula Kantor Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (18/6/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menanggapi gelombang demo mahasiswa bersama masyarakat sipil di depan gedung DPRD Kota Malang yang menyatakan protes keras terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pejabat publik yang juga dikenal sebagai mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu menyampaikan, bahwa MBG merupakan salah satu program strategis Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Baca Juga : Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Pemprov Tegas Awasi Fasilitas Disabilitas di Sektor Swasta

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak memiliki fungsi maupun kewenangan untuk menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyelenggaraan Program MBG di lima kecamatan di Kota Malang. Di mana hal itu merupakan kewenangan penuh dari Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara Program MBG di seluruh Indonesia. 

"Kami hanya diberi tugas untuk bagaimana kelayakan masing-masing dapur itu bisa siap operasional, itu saja. Tentu kewenangan untuk menyetop atau tidak itu ada di pusat. Tapi bagi kami, untuk mengevaluasi, menjaga standar, itu menjadi tanggung jawab kami. Karena tentu yang menjadi penerima manfaat kan anak-anak kami di Kota Malang dan tanggung jawab kami itu di situ," ungkap Ali kepada JatimTIMES.com, Kamis (18/6/2026).

Ali menambahkan, untuk menjaga kualitas produk MBG yang diberikan kepada para penerima manfaat, Satuan Tugas Pangan Kota Malang secara rutin telah melakukan pengecekan dan memberikan rekomendasi kepada BGN agar melakukan evaluasi terhadap SPPG yang terindikasi mengalami permasalahan. Mulai dari pendirian bangunan, kelengkapan sarana prasarana, penyiapan bahan baku, pemrosesan bahan baku, hingga pendistribusian paket MBG kepada masing-masing penerima manfaat. 

"Soal apakah itu ditutup atau tidak, itu kewenangan dari pusat. Karena izin semuanya, itu bisa operasional dari pusat semua. Kami untuk menjaga kualitasnya saja," imbuh Ali. 

Disinggung mengenai jumlah SPPG di Kota Malang dihentikan sementara untuk operasionalnya, Ali mengaku belum mengetahui pasti untuk angkanya. Namun, kewenangan penutupan sementara operasional SPPG berada di BGN, Pemkot Malang melalui Satuan Tugas Pangan hanya memberikan rekomendasi kepada BGN. 

Baca Juga : Anggaran MBG 2027 Masih Ambil Dana Pendidikan dan Kesehatan, DPR Minta Tata Kelola Diperbaiki

"Memang kami diberi kewenangan untuk merekomendasikan SPPG-SPPG yang tidak layak untuk di-suspend. Tapi kan di Satgas Pangan tentu nanti kita evaluasi bersama sesuai SOP apa tidak," ujar Ali. 

Ia pun menduga, penghentian sementara operasional SPPG di Kota Malang merupakan salah satu tahapan perbaikan setelah adanya tiga mantan pimpinan BGN yang ditangkap Kejaksaan Agung RI karena dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG. 

"Mungkin karena ini masa tahap perbaikan setelah ada tsunami di BGN itu, maka ini mungkin juga untuk menjaga itu. Menjaga kondisi, mungkin ada beberapa yang ditutup, atau yang tidak beroperasi sementara, mungkin bisa jadi iya. Tapi detailnya nanti kami koordinasikan lagi, karena beberapa titik memang di-suspend setelah kasus-kasus ini," pungkas Ali. 


Topik

Pemerintahan wawali kota malang makan bergizi gratis demo demo mahasiswa pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan