Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Serapan Minim, RT Berkelas Dijatah Rp 215 Miliar Baru Terserap 11,85 Persen

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

01 - Aug - 2026, 19:07

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Program RT Berkelas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai memasuki fase yang menentukan. Setelah berjalan tujuh bulan, serapan anggarannya baru mencapai Rp 25 miliar dari total pagu Rp215 miliar. Artinya, baru 11,85 persen anggaran yang terealisasi hingga 29 Juli 2026. Sementara sekitar Rp 190 miliar masih harus dikejar serapannya dalam lima bulan ke depan.

Persoalannya bukan hanya soal besarnya anggaran yang belum terserap. Capaian tersebut juga menunjukkan laju realisasi RT Berkelas masih relatif lambat dibandingkan besarnya pagu yang disiapkan.

Baca Juga : Unikama Sambut Agustus dengan Promo DPP hingga 50 Persen, PMB Gelombang 3 Resmi Dibuka

Informasi didapat JatimTIMES, hingga 26 Juni 2026, realisasi program ini bahkan baru sekitar Rp 10 miliar atau 4,85 persen. Dalam waktu sebulan, serapan bertambah Rp 15 miliar hingga mencapai Rp25 miliar.

Jika tren tersebut terus berlangsung, Pemkot Malang perlu memastikan percepatan realisasi tidak sekadar mengejar angka serapan menjelang akhir tahun. Sebab, program ini membawa mandat untuk menjawab kebutuhan warga dari tingkat RT.

RT Berkelas sendiri merupakan implementasi salah satu dari 5 program prioritas Wali Kota Malang, yakni insentif Rp 50 juta per RT. 

Pada praktiknya, program tersebut dirancang sebagai ruang bagi kebutuhan warga yang tidak terakomodasi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok pikiran (pokir) DPRD.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan program tersebut memang direalisasikan bertahap di seluruh wilayah. Dia menyebut tahun pertama pelaksanaan masih menjadi tahap evaluasi karena mekanisme penganggaran mulai diterapkan langsung di tingkat RT.

Baca Juga : Bupati Sanusi Apresiasi Yayasan Al-Ma'arif Singosari yang Konsisten Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malang

"Realisasi RT Berkelas ini merupakan program yang tidak terakomodir pada dua program sebelumnya. Musrenbang dan pokir dewan," ujar Wahyu.

Menurut dia, usulan warga tetap harus mengacu pada kamus usulan Pemkot Malang yang mencakup kegiatan fisik dan nonfisik. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan dengan melibatkan RW, kelurahan hingga kecamatan.

"Pemantauan mulai dari tingkat RW dan kelurahan. Semuanya dalam bentuk program agar lebih mudah dipantau, tidak berupa uang tunai," kata Wahyu.


Topik

Pemerintahan rt berkelas program rt berkelas janji wali kota wahyu hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya