Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Anggaran Terpangkas, Kapasitas Pengolahan Sampah Kota Malang Terancam Ikut Menyusut?

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

07 - Aug - 2026, 19:11

Placeholder
Salan satu sudut TPA Supiturang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rencana memperkuat pengelolaan sampah di Kota Malang mulai berhadapan dengan persoalan anggaran. Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Supit Urang yang sebelumnya diproyeksikan membutuhkan hampir Rp 200 miliar, kini berpotensi hanya mendapat Rp120-130 miliar.

Penurunan nilai proyek tersebut muncul dalam persiapan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang direncanakan mulai berjalan pada 2027. Program tersebut diikuti sejumlah daerah, sehingga anggaran yang tersedia harus dibagi untuk berbagai usulan pembangunan fasilitas persampahan.

Baca Juga : Proyeksi Belanja Kota Batu 2027 Capai Rp 1,05 Triliun

Kondisi itu membuat rencana pembangunan TPST Supit Urang harus kembali disesuaikan. Persoalannya, pengurangan anggaran bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen perencanaan, tetapi berpotensi berdampak langsung terhadap kapasitas pengolahan sampah.

Dalam rancangan awal, kebutuhan lahan TPST diperkirakan mencapai 2,1 hektare. Sementara Detail Engineering Design (DED) fasilitas tersebut telah disusun sejak 2023 dengan estimasi anggaran sekitar Rp183 miliar.

Jika anggaran benar-benar turun hingga kisaran Rp 120-130 miliar, terdapat selisih puluhan miliar dari kebutuhan awal. Pemkot Malang pun harus menentukan komponen mana yang dikurangi tanpa mengganggu fungsi utama fasilitas pengolahan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membenarkan adanya potensi penyesuaian tersebut. Menurut dia, pengurangan dapat dilakukan pada jumlah kendaraan maupun kapasitas mesin pengolahan.

“Kalau memang ada pengurangan nilai, kami tinggal mengurangi jumlahnya. Kendaraannya dikurangi, volume mesinnya dikurangi,” ujar Raymond belum lama ini.

Di sisi lain, kebutuhan fasilitas pengolahan sampah baru tidak hanya bertumpu pada TPST Supit Urang. DLH juga menyiapkan DED pembangunan TPS 3R di sekitar Kelurahan Purwantoro yang direncanakan menjadi pengganti TPS Sulfat.

Estimasi kebutuhan anggaran TPS 3R tersebut mencapai sekitar Rp33 miliar. Artinya, kebutuhan investasi persampahan Kota Malang masih cukup besar, sementara sumber pembiayaan dan besaran dukungan LSDP belum sepenuhnya pasti.

Baca Juga : Benjamin DPRD Jatim Ingatkan Keterbatasan Anggaran Jangan Sampai Ganggu Layanan Kesehatan

Pemkot Malang sebelumnya telah mengikuti asesmen bersama 29 kabupaten/kota dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, dan World Bank. Hasil asesmen itu masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait pembagian anggaran.

Raymond mengatakan proses selanjutnya masih menunggu hasil pembagian anggaran LSDP. Pemkot menargetkan nota kesepahaman dapat dilakukan pada Desember 2026, sebelum pembangunan mulai dikerjakan pada 2027.

Namun, besarnya kebutuhan pembangunan dan potensi pemangkasan anggaran membuat desain proyek harus kembali diuji. Jangan sampai fasilitas yang dibangun akhirnya tidak sebanding dengan kebutuhan pengolahan sampah Kota Malang yang terus meningkat.

Dengan demikian, tantangan program tersebut bukan hanya memastikan proyek terealisasi pada 2027. Yang lebih penting, memastikan fasilitas yang dibangun memiliki kapasitas memadai dan tidak sekadar menjadi proyek infrastruktur karena keterbatasan anggaran.


Topik

Pemerintahan tpa supit urang gamaliel raymond hatigoran matondang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan