Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

81 Tahun Merdeka, Koalisi Masyarakat Sipil di Pati Soroti Pemaksaan Program hingga Kerusakan Lingkungan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

18 - Aug - 2026, 11:02

Placeholder
Upacara rakyat di Pati Jawa Tengah digelar jaringan masyarakat petani hingga akademisi.(Foto: Dokumen JMPPK)

JATIMTIMES – Kondisi masyarakat pedesaan dan petani di Indonesia dinilai kian terhimpit oleh tata kelola anggaran negara yang kacau serta hadirnya berbagai program yang tidak berpihak pada rakyat. Berbagai persoalan mulai dari ancaman kelestarian lingkungan, krisis kedaulatan pangan, hingga minimnya mitigasi bencana menjadi potret buram yang terjadi di tingkat tapak.

Situasi memprihatinkan tersebut melatarbelakangi lahirnya seruan bersama antara petani Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dengan koalisi masyarakat sipil di Pati. Gabungan akademisi dari Forum Intelektual Antar-Disiplin (FIAD), Konferensi Republik, Kabinet Bayangan, hingga LBH Semarang bersatu menyuarakan kritik tajam terhadap penguasa. Simbol perlawanan mereka salah satunya diwujudkan dengan upacara rakyat di Pati Jawa Tengah, 17 Agustus 2026.

.

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti bahwa kebijakan bernegara saat ini kian menyulitkan kehidupan masyarakat bawah. Kondisi ini menuntut konsolidasi penuh dari seluruh elemen masyarakat sipil guna membentengi hak-hak warga yang terus tergerus.

Baca Juga : H+1 HUT Ke-81 RI, BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan: Ada Soal BBM hingga MBG

"Di tengah situasi negara yang sangat menyulitkan warga, seluruh kelompok harus bersatu dalam setiap perjuangan warga," tegas Bivitri Susanti usai upacara rakyat di Pati, Senin (17/8/2026).

Koalisi masyarakat sipil menyoroti berbagai isu krusial yang langsung berdampak pada warga desa, salah satunya pemaksaan program pusat yang menyerap hingga 70 persen dana desa. Selain itu, alokasi anggaran yang dinilai acak-acakan berakibat pada lemahnya penanganan bencana alam dan pembiaran terhadap kerusakan ekosistem karst yang telah diperjuangkan warga Kendeng selama lebih dari 20 tahun.

Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menegaskan pentingnya meluruskan kembali cara pandang pemerintah dalam mengartikan kemerdekaan dan kedaulatan. Menurutnya, negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan kesejahteraan warga hanya demi kepentingan elite.

"Perlu untuk mengilhami bagaimana cara rakyat melihat kemerdekaan, bukan hanya cara negara melihat kemerdekaan," kata Zainal Arifin Mochtar.

Baca Juga : HUT RI ke-81, Freeport Tegaskan Komitmen Bangkit dan Tumbuh Bersama Indonesia

Penegasan senada disampaikan oleh tokoh pegiat lingkungan Kendeng, Gunretno, yang menilai bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila oleh pengelola negara saat ini masih sebatas retorika. Pemerintah diingatkan bahwa posisinya hanyalah penerima mandat dari rakyat, bukan penguasa yang bebas mengambil keputusan tanpa persetujuan warga.

"Upacara dan gerakan ini ada untuk mewujudkan Pancasila tidak sekadar teks," tegas Gunretno saat menuntut pengembalian kedaulatan rakyat.

Melalui konsolidasi lintas disiplin ini, koalisi sipil mendesak pemerintah untuk segera merevaluasi kebijakan yang merugikan sektor pertanian dan merusak lingkungan. Pemerintah diminta menghentikan pendekatan kekuasaan dan kembali berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar serta keselamatan hidup warga.


Topik

Peristiwa agustusan pegunungan kendeng pati bivitri susanti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya