Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

8 Perusuh Serang Konvoi Pesilat di Jombang Ditangkap Polisi

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

01 - Sep - 2026, 18:03

Placeholder
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat jumpa pers. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Polisi meringkus 8 orang yang menyerang konvoi pesilat di Jombang. Pelaku melakukan kerusuhan dengan mengeroyok dan membakar motor korban.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menerangkan, pihaknya meringkus 8 remaja yang melakukan kerusuhan di 3 lokasi yang berbeda pada 15-16 Agustus 2026. Korbannya adalah anggota salah perguruan silat yang sedang mengikuti penggemblengan dan ijazah kubro di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang.

Baca Juga : Siswi SMP di Jombang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Buruh Tani

"Satreskrim Polres Jombang telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap 8 remaja atau pemuda yang diduga melakukan kekerasan, pengeroyokan, dan membakar sepeda motor yang terjadi di Jombang terkait rangkaian pasca ijazah kubro salah satu perguruan silat," ujarnya saat jumpa pers di Polres Jombang, Selasa (01/09/2026).

Ardi mengungkapkan, 8 pelaku tersebut antara lain MRA (16) MGL (15), EAP (18), WVL (20), warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, dan MAD (18), warga Kecamatan Purwoasri, Kediri. Ke lima pelaku tersebut menyerang korban berinisial SDNI (17) yang mengendarai motor melintasi Rel KA Bandar Kedungmulyo, Sabtu (15/08/2026) pukul 23.00 WIB. Remaja asal Desa Ngronggo, Kecamatan/Kota Kediri tersebut dihadang lalu dikeroyok dengan memukulnya memakai tangan kosong.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan ANH (24), warga Kecamatan Ploso, dan RG (20), warga Kecamatan Kabuh. Kedua pelaku ini membakar sepeda motor Honda BeAt bernopol S 2461 JCC milik AHD (18) yang tertinggal di Jalan Raya Desa Kedungjati, Kabuh pada Minggu (16/08/2026) tengah malam.

Warga Desa Brengkok, Brondong, Lamongan tersebut meninggalkan motornya lantaran kabur karena diserang oleh sekelompok pemuda saat pulang dari ijazah kubro perguruan silat di Desa Tambakrejo.

Pelaku terakhir adalah AJ (19), warga Kecamatan Kabuh, Jombang. Pelaku bersama 3 temannya menyerang korban berinisial BJA (17), warga Kecamatan Plumpang, Tuban di Jalan Raya Desa Kedungjati, Kabuh pada Minggu (16/08/2026) pukul 00.30 WIB.

Baca Juga : Bendahara RW di Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Ratusan Juta, Dipakai Top Up Investasi Online

"Korban diantaranya pelajar dari Kediri, Lamongan, dan Tuban. Mereka datang ke Jombang secara liar tanpa diundang menghadiri ijazah kubro dengan konvoi mengendarai sepeda motor sehingga memicu keributan antara peserta konvoi dan warga sekitar," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengatakan, dari tiga lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima jaket hoodie, dua handphone, lima batu kali, selang, rangka motor yang hangus terbakar, STNK Honda Beat S 2461 JCC, serta beberapa sepeda motor. Dari perkara itu, 8 orang yang diamankan telah ditetapkan tersanga dan ditahan di Rutan Polres Jombang.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 308 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, Pasal 262 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal tiga tahun enam bulan penjara dan/atau denda maksimal Rp72 juta," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Perusuh pesilat dikeroyok Jombang Polres Jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy