Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

5 Sekolah di Kota Batu Terima Dana Revitalisasi Pendidikan, Totalnya Senilai Rp1,7 Miliar

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

19 - Oct - 2025, 16:53

Placeholder
Ilustrasi. Sejumlah satuan pendidikan di Kota Batu mendapatkan dana Revitalisasi dari pemerintah pusat secara langsung usai adanya blokir anggaran DAK yang menghambat rehabilitasi.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan adanya bantuan rehabilitasi melalui dana revitalisasi untuk sekolah. Di mana rehabilitasi sekolah sebelumnya sempat tersendat karena blokir anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Kini, dengan skema baru dana transfer pendidikan bernama dana revitalisasi, lima sekolah yang ditunjuk menerima dana tersebut. Kelima sekolah tersebut antara lain SMP Negeri 4 Batu, SMP Muhammadiyah 8, SMP Arjuno, SD Negeri Sumbergondo 1 dan SD Negeri Temas 1.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin: Saya Ini Juga Babu, Tuan Saya Masyarakat

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu M Chori membenarkan, dana revitalisasi yang diakumulasi mencapai Rp 1,7 miliar. Sedangkan pembagian untuk sekolah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan.

"Yang sebelumnya dialokasikan melalui DAK, sekarang melalui dana revitalisasi. Alokasinya hampir sama dengan sebelumnya di DAK," ucap Chori saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Ia menerangkan, ketentuan alokasi DAK fisik tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang pengelolaan DAK fisik.

Chroi mencontohkan, di antaranya rehabilitasi ruang kelas hingga pembangunan beberapa fasilitas penunjang pendidikan. "Misalnya UKS (Unit Kesehatan Sekolah), ruang kelas bersama, jamban atau toilet, musala dan sebagainya," rincinya.

Meski begitu, sambungnya, skema penyaluran dana revitalisasi berbeda dengan DAK. DAK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan dana revitalisasi langsung diterima sekolah.

Baca Juga : Wali Kota Batu Dorong Pokir untuk Pendidikan, Begini Tanggapan DPRD

Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu itu menyebut, sekolah memiliki rekening khusus penyaluran dana revitalisasi. Sehingga, dirinya tak mengetahui secara pasti alokasi masing-masing satuan pendidikan.

Kendati begitu, Chori menilai alokasi dana dari pemerintah pusat itu sangat membantu kebutuhan anggaran pendidikan. Mengingat dana yang digunakan untuk rehabilitasi kerap menelan biaya yang cukup besar.

"Tahun depan semoga bisa bertambah. Sebab saat ini proyeksi 2026 belum diinformasikan," harapnya.


Topik

Pendidikan dana revitalisasi revitalisasi sekolah pemkot batu sekolah di kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan