Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Reformasi Polri Masih Banyak Jadi Sorotan, Pakar Hukum Tegaskan Dua Hal Penting 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

05 - Dec - 2025, 19:25

Placeholder
Ilustrasi reformasi Polri yang banyak menjadi desakan publik. (ist)

JATIMTIMES - Isu reformasi Polri terus menggema di ruang publik, dari linimasa media sosial sampai forum-forum kebijakan. Hal itu menandai keresahan yang belum menemukan jawaban konkret. 

Publik menagih perubahan, tetapi yang tampak justru paradoks: serangkaian skandal, turunnya kepercayaan, dan lembaga pengawas yang mestinya berdiri tegak malah dinilai kehilangan taring.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Targetkan Tidak Ada Kasus Stunting Baru di 2027, Diseminasi Audit Kasus Jadi Kunci Intervensi 2026

Pakar hukum Universitas Wisnuwardhana Sigit Budi Santoso memetakan akar persoalan yang tetap membandel. Menurut dia, reformasi Polri macet bukan semata karena resistensi internal, tetapi karena mekanisme pengawasan yang lemah dan personel pengawas yang belum sepenuhnya bebas dari konflik kepentingan. 

“Reformasi Polri itu berangkat dari kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan. Pertanyaannya sekarang, Polri mau benar-benar berubah atau tidak?” ujarnya saat diwawancarai, Jumat, (5/12/2025).

1

Sigit menjelaskan bahwa pengawasan internal sudah tersedia dari polsek hingga mabes, tetapi efektivitasnya terus dipertanyakan. Banyak kasus pelanggaran justru diperlakukan layaknya formalitas. Sanksi yang muncul kerap bersifat administratif dan sering datang terlambat sehingga tidak menyentuh akar masalah. “Seringnya yang salah dibiarkan dulu. Baru setelah ramai, ada tindakan. Itu tidak cukup,” tegasnya.

Masalah yang sama bahkan lebih terasa ketika menyentuh pengawasan eksternal. Kompolnas, yang semestinya menjaga integritas pelayanan Polri, oleh sebagian publik dinilai terlalu dekat dengan institusi yang diawasinya. Kewenangannya pun terbatas: hanya memberi saran dan rekomendasi tanpa kekuatan hukum mengikat. “Mau dijalankan atau tidak, kembali ke Polri lagi,” kata Sigit.

Tanpa kemampuan eksekutorial, lanjut Sigit, lembaga pengawas hanya menjadi "singa ompong", bukan pelindung hak publik. Dugaan bahwa Kompolnas lebih sering terdengar sebagai corong Polri menjadi kritik yang akan terus bergulir.

Di mata Sigit, reformasi Polri hanya akan menjadi wacana berulang jika lembaga pengawas tetap lemah. Pengawas harus bisa menjatuhkan sanksi langsung, bukan sekadar memberi nasihat. 

Polemik apakah Polri sebaiknya berada di bawah presiden atau kementerian hanya dianggap percakapan sampingan. Hal pentingnya tetap sama: pengawasan harus kuat, independen, dan diisi orang-orang yang berintegritas.

Baca Juga : Naya, Finalis Puteri Indonesia Jatim yang Manfaatkan Panggung Pageant Menjadi Ruang Advokasi

Sigit juga menyoroti budaya internal Polri yang membuat bawahan enggan membantah perintah atasan meski jelas melanggar aturan. Beberapa kasus menunjukkan bahwa anggota tetap dihukum sekalipun mereka hanya mengikuti perintah yang salah. Situasi ini tidak sehat, dan tanpa pengawas eksternal yang kuat, bawahan tidak memiliki ruang aman untuk melapor. “Ini harus jadi alarm,” ucapnya. 

Dengan sistem pengawasan yang independen dan bertaring, setiap anggota seharusnya bisa mendapatkan perlindungan ketika menghadapi instruksi yang tidak wajar.

Namun kewenangan saja tidak cukup. Reformasi akan tetap mandek jika lembaga pengawas diisi figur yang kompromistis. “Kalau orangnya tidak punya integritas, ya percuma. Reformasi mentok lagi,” ujar Sigit. Ia menegaskan bahwa dua syarat tidak bisa dinegosiasikan: lembaga pengawas eksternal yang punya kekuatan eksekusi, dan personel yang benar-benar bersih, tegak, dan independen.

Tanpa dua faktor ini, reformasi Polri hanya akan menjadi poster besar yang terus dipajang tetapi tidak pernah menyentuh kenyataan. Ramai dibicarakan, terus berputar, namun tidak pernah menggigit.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Reformasi Polri Polri polisi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy