Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kabel Udara Semrawut, Satu Investor Siap Masuk Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

14 - Jan - 2026, 17:55

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Masalah kabel udara yang semrawut di berbagai sudut Kota Malang perlahan menemukan titik terang. Setelah bertahun-tahun jadi keluhan, kini penataan kabel mulai menarik minat investor swasta. Bahkan, satu perusahaan dikabarkan sudah menunjukkan keseriusan untuk ikut membenahi wajah kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengungkapkan bahwa penataan kabel sebenarnya telah menjadi visi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sejak masih menjabat sebagai penjabat (Pj) wali kota. Namun di sisi lain, pemkot juga kerap dihadapkan pada permohonan perpanjangan izin kabel udara yang terus bertambah.

Baca Juga : Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Presiden Prabowo Perbanyak SMA Taruna Nusantara

“Perlu dipahami, kami di perizinan tidak punya kewenangan langsung menertibkan kabel udara. Karena itu, agar kondisinya tidak makin semrawut, kami membuka opsi kerja sama dengan investor,” ujar Arif.

Langkah tersebut berbuah respons. Awalnya, ada empat calon investor yang menyatakan ketertarikan, masing-masing berasal dari Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung. Namun, seiring proses berjalan, ketertarikan itu mengerucut.

“Sekarang tinggal satu investor yang benar-benar serius. Mereka bahkan sudah menyusun feasibility study (FS),” jelasnya.

Keseriusan itu pun disambut positif oleh Wali Kota Malang. Meski demikian, Arif menegaskan bahwa realisasi penataan kabel tetap harus sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Terkait skema kerja sama, pemkot saat ini mengarah pada model build, operate, and transfer (BOT) atau bangun-guna-serah. Dalam skema tersebut, investor akan membangun dan mengelola sistem ducting kabel selama kurang lebih 30 tahun.

“Nantinya provider, termasuk penyedia listrik dan telekomunikasi, menyewa kepada investor. Setelah masa kerja sama selesai, seluruh aset dikembalikan ke Pemkot Malang,” terang Arif.

Proyek penataan kabel ini dirancang mencakup seluruh wilayah Kota Malang. Konsekuensinya, kebutuhan anggaran pun tidak kecil. Dari paparan awal, nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp 200 miliar, angka yang jelas tak bisa ditopang oleh APBD semata.

Baca Juga : Alumni SMA Taruna Nusantara Banyak Jadi Pejabat, Prabowo Ungkap Cara Lepas dari Kemiskinan

“Kalau semuanya berjalan lancar, proyeksinya dalam tiga tahun sudah bisa terealisasi,” imbuhnya. 

Saat ini, pemkot masih menunggu audiensi lanjutan antara investor dan Wali Kota Malang yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengaku telah mendengar kabar ketertarikan investor dalam proyek penataan kabel tersebut. Namun ia mengingatkan agar pemkot tidak sepenuhnya bergantung pada investasi swasta.

“Sambil menunggu sistem dan infrastrukturnya siap, pemkot tetap harus melakukan langkah lain. Misalnya pengelolaan limbah kabel yang sudah tidak terpakai dan memberikan ultimatum kepada pemilik kabel,” tegas Dito.

Menurutnya, sejumlah daerah seperti Surabaya dan Madiun telah lebih dulu menerapkan langkah-langkah tersebut. Ia pun mendorong Pemkot Malang untuk bersikap lebih proaktif demi menata kota, tanpa sekadar menunggu investor turun tangan.


Topik

Pemerintahan kabel udara kabel udara semrawut investor wali kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan