Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Hindari Gesekan di Jalur Pasar Among Tani, Ojol dan Angkot Batu Sepakati Dua Titik Penjemputan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

20 - Jan - 2026, 16:42

Placeholder
Minimarket Jalan Dewi Sartika jadi salah satu titik penjemputan yang diperbolehkan untuk Ojol usai kesepakatan dengan angkot paguyuban angkot kawasan depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Driver ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (mikrolet) di kawasan Pasar Induk Among Tani sempat berselisih dan menimbulkan ketegangan. Melalui mediasi yang difasilitasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu pada Senin (19/1/2026), kedua belah pihak resmi menyepakati tata tertib penjemputan penumpang guna menghindari gesekan di lapangan.

Dalam mediasi lahir kesepakatan, bahwa diputuskan dua titik tunggu atau waiting point resmi bagi driver ojol di area Jalan Dewi Sartika. Yakni di Bank Rinjani dan Alfamart Jalan Dewi Sartika.

Baca Juga : Jumlah Pekerja Informal di Kota Batu Meningkat Jadi 52,3 Persen

Ketua Aliansi Ojol Kota Batu, Arif Kurniawan, mengungkapkan bahwa mediasi ini merupakan respon cepat atas perselisihan yang sempat terjadi di kawasan pasar. Menurutnya, konflik sering kali dipicu oleh driver ojol baru yang belum memahami aturan main di wilayah tersebut.

"Khusus untuk driver ojol baru, mungkin ada yang belum tahu aturan bersama. Sekarang sudah jelas, penjemputan hanya boleh dilakukan di dua titik, yakni sebelum dan sesudah pasar," tegas Arif, Selasa (20/1/2026).

Dengan aturan ini, driver ojol dilarang melakukan penjemputan tepat di depan Terminal Batu, Pasar Induk Among Tani, hingga area Pasar Sayur. Namun, untuk penurunan penumpang (drop-off), ojol tetap diperbolehkan di mana saja di sepanjang Jalan Dewi Sartika.

Guna memastikan aturan ini dipatuhi, Aliansi Ojol akan segera memasang banner pengumuman di lokasi-lokasi strategis serta memanfaatkan videotron. Tak hanya itu, koordinasi lintas moda juga dilakukan bersama pengelola bus Trans Jatim.

"Kami sudah koordinasi agar pramugari Bus Trans Jatim mengumumkan aturan ini kepada penumpang sebelum sampai di Terminal Batu. Jadi, penumpang sudah siap berjalan menuju titik jemput yang disepakati," imbuh Arif.

Baca Juga : Cuaca Buruk, Jalur Pendakian Gunung Butak via Panderman Ditutup

Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menekan konflik horizontal antarpekerja transportasi di Kota Batu.

Pihak Dishub berharap, kesepakatan ini menjadi awal dari tata kelola angkutan yang lebih baik di Kota Wisata Batu, sehingga mobilitas wisatawan maupun warga lokal tetap lancar tanpa ada perselisihan di jalanan.

"Tujuannya agar semua pihak bisa lebih nyaman mencari nafkah. Kami juga sudah melakukan sosialisasi masif melalui media sosial Dishub, UPT Pasar, hingga koordinasi dengan pihak Provinsi Jatim," jelas Hari.


Topik

Peristiwa ojol angkot dishub kota batu pasar induk among tani kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pasuruan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana